Mohon tunggu...
Suripto Suripto
Suripto Suripto Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Penulis pemula yang semangat memilih huruf membentuk kata-kata.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Satu Zona Satu Indonesia

31 Oktober 2011   17:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:14 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

[caption id="attachment_145578" align="aligncenter" width="500" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption]

(Effektif dan Hemat)

Waktu seseorang pada hakikatnya adalah umurnya. Ia adalah unsur penting kehidupan abadi di Surga, atau unsur penting kehidupannya di adzab yang pedih. Waktu itu berlalu laksana awan. Waktu yang untuk Allah itulah hidup dan umurnya yang hakiki. Selain itu tidak termasuk waktu dan hidupnya, meski dia hidup layaknya binatang. Apabila dia menghabiskan waktunya dalam kelalaian, kealpaan dan keinginan-keinginan yang batil dan sebaik-baik pengisi waktu baginya adalah tidur dan nganggur, maka kematian orang seperti ini lebih baik daripada kehidupannya.” (Al-Jawabul Kafi, Ibnul Qayyim)

Efektifitas Tiga zona waktu di Indonesia

Indonesia saat ini memiliki tiga zona waktu yakni Waktu Indonesia Timur (WIT), Waktu Indonesia Tengah (WITA), Waktu Indonesia Barat (WIB). WIT meliputi wilayah seluruh kepulauan Maluku dan Papua (Irian Jaya), WITA meliputi seluruh Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Bali, NTT, NTB, Sulawesi dan pulau-pulau kecil di sekitarnya dan WIB meliputi : Sumatera, Jawa dan Madura, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan pulau-pulau kecil di wilayah itu. Setiap bagian waktu memiliki selisih perbedaan  waktu selama satu jam (bagian timur dengan bagian tengah dan bagian tengah dengan bagian barat), sehingga bagian timur dengan bagian barat memiliki selisih perbedaan waktu selama dua jam. Artinya apabila waktu bagian timur menunjukan pukul 08.00, waktu bagian tengah menunjukan pukul 07.00 dan waktu bagian barat menunjukan pukul 06.00.  Hal ini menunjukan bahwa masyarakat di bagian timur lebih cepat mulai beraktifitas dibandingkan masyarakat di bagian tengah dan barat dan begitu sebaliknya masyarakat di bagian timur lebih cepat menyelesaikan aktifitasnya di bandingkan masyarakat di bagian tengah dan bagian barat.

Pembagian  tiga zona waktu menjadikan aktifitas  bekerja kurang efisien. Hal ini terlihat dari hubungan waktu kerja di tiga zona yakni  orang-orang di WIT, WITA dan WIB yang  hanya 3 jam saja efektif (C,D,H), sedangkan untuk hubungan kerja dua zona antara WIT dengan WIB hanya 4 jam efektif (C,D,F,H) sedangkan untuk WIT dengan WITA (B,C,D,G,H) dan WITA dengan WIB (C,D,E,H,I) memiliki 5 jam efektif. Sedangkan waktu “sia-sia” karena tidak dapat digunakan untuk hubungan kerja antara daerah di tiga zona waktu yakni 2 jam (A,J). Untuk lebih jelas waktu-waktu efektif hubungan kerja antar zona waktu wilayah sebagai berikut:

Tabel 1

Waktu Efektif Koordinasi dengan Zona Waktu Indonesia

ZONA

WAKTU EFEKTIF KOORDINASI

WIT

08.00 - 09.00

09.01 - 10.00

10.01 - 11.00

11.01 - 12.00

12.01 - 13.00

13.01 - 14.00

14.01 - 15.00

15.01 - 16.00

16.01 - 17.00

17.01 - 18.00

WITA

07.01 - 08.00

08.01 - 09.00

09.01 - 10.00

10.01 - 11.00

11.01 - 12.00

12.01 - 13.00

13.01 - 14.00

14.01 - 15.00

15.01 - 16.00

16.01 - 17.00

WIB

06.01 – 07.00

07.01 - 08.00

08.01 - 09.00

09.01 - 10.00

10.01 - 11.00

11.01 - 12.00

12.01 - 13.00

13.01 - 14.00

14.01 - 15.00

15.01 - 16.00

A

B

C

D

E

F

G

H

I

J

Keterangan

Waktu tidak  efektif untuk koordinasi antar daerah zona waktu

Sebagai contoh Pegawai di wilayah papua mulai bekerja pukul 08.00 WIT, apabila dia akan melakukan berkoordinasi pekerjaan dengan orang di daerah wilayah WITA  maka harus menunggu pukul 09.00 WIT dan begitu pula bila harus menghubungi orang di daerah wilayah WIB harus menunggu pukul 10.00 WIT. Demikian juga sebaliknya, jika orang-orang yang bekerja di daerah wilayah WIB tidak dapat berkoordinasi dengan  orang di daerah wilayah WIT setelah pukul 14.00 WIB (16.00 WIT) karena waktu pulang kerja untuk orang-orang di daerah wilayah WIT. Hal ini berarti jam kerja hubungan koordinasi antara WIT dan WIB kehilangan 4 jam. Hal tersebut belum diperhitungkan keterlambatan pegawai masuk dan pulang lebih awal dari jam kerja.

Single Zona Time

Setiap negara memiliki kesepakatan yang berbeda dalam menentukan waktu di negaranya. Sebagai contoh Singapura dan Malaysia menggunakan single zona time sedang di Indonesia menggunakan tiga zona waktu. Bahkan di Eropa kesepakatan waktu sangat menarik  yakni setiap tahun, jam diubah dua kali.Jadi, waktu yang berlaku disuatu negara merupakan kesepakatan atau keputusan dari negara tersebut. Negara yang menggunakan single time tidak mempertimbangkan letak geografis negaranya sebagai contoh Malaysia dan China. Sedangkan negara yang membagi zona waktu berdasarkan pergeseran setiap 15 derajat matahari. Sehingga dengan demikian, Indonesia juga dapat menyesuaikan atau mengatur ulang waktu yang berlaku sekarang.

Keuntungan singgle zona dibandingkan dengan banyak zona yakni waktu memulai, istirahat dan mengakhiri kerja dilakukan secara bersama-sama di seluruh Indonesia. Sehingga efektifitas waktu koordinasi kerja akan bertambah 4 jam. Bila kita melihat tabel 1 diatas, saat ini waktu paling efektif untuk koordinasi bersama di Indonesia pada bagian C,D dan H. Sedangkan bila kita menggunakan satu zona waktu (bila disepakati WITA yang digunakan) maka waktu efektif koordinasi bersama B,C,D,E, dan G,H,I. Bila dibandingkan maka antara tiga zona waktu dan singgle waktu maka 3 : 7. Artinya ada 4 jam lebih banyak untuk dapat berkoordinasi di seluruh Indonesia.

Indonesia saat ini  telah tertinggal dari Malaysia dan Singapura. Apakah hal ini salah satunya karena sistem zona waktu yang kita pergunakan saat ini ? Sehingga banyak “waktu yang terbuang” dari pada untuk bekerja, sedangkan di negara-negara tersebut waktunya lebih banyak untuk bekerja. Apabila, jawabannya “ya” yang menjadi pertanyaan berikutnya yakni kenapa hal ini dipertahankan ? dan siapa yang berhak mengubah waktu secara nasional ?.

Hemat Energi dengan Singgle Zona Time

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Indonesia negara boros energi dibanding negara-negara lain di dunia. Karena itu, seluruh komponen masyarakat, termasuk pejabat, diminta melakukan penghematan energi, seperti listrik dan BBM. Bahkan Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro memperkuat dengan menyatakan bahwa Indonesia memakai 2 kali energi untuk kegiatan yang sama. Dengan melihat hal tersebut diperlukan solusi untuk melakukan penghematan engergi secara masal. Langkah yang telah di ambil presiden untuk menghemat energi yakni dengan mengeluarkan Inpres No.10/2005 tentang Penghematan Energi. Namun Efektifitas Inpres tersebut hanya beberapa bulan saja dan akhirnya kembali lagi seperti semula.

Single Zona Time(apabila disetujui WITA),Zona WIB maju 1 jam & WIT mundur 1 jam. Penerapan kebijakan satu zona waktu untuk seluruh Indonesia itu salah satu keuntungannya adalah akan membuat seolah-olah kedatangan malam menjadi tertunda di sebagian besar wilayah Indonesia, yang efeknya akan mendorong orang menunda menyalakan lampu yang berarti ada potensi penghematan energy. Sehingga, untuk penghematan energi jangka panjang di Indonesia di perlukan kesepakatan bersama untuk mengubah sistem waktu menjadi single zona time.

Penyesuaian waktu membawa penghematan energi. Sebagai contoh kebijakan yang diberlakukan Belanda sejak tahun 1977 dengan kebijakan menerapkan waktu musim panas dan musim dingin telah memberikan perhematan energi yang cukup signifikan. Menurut EnergieNed, berkat kebijakan tersebut tahun 2006 misalnya, Belanda dapat menghemat energi listrik sebesar 350 juta KWh atau setara dengan 0,3% dari total penggunaan listrik di Belanda. Jika dikonversi ke uang, penghematan itu sama nilainya dengan Euro10/tahun per satuan rumah tangga atau Euro 60 juta (sekitar Rp 690 miliar) secara nasional.

Penutup

Waktu merupakan sumber daya sangat penting untuk manusia. Penggunaan waktu yang tidak efektif merupakan pemborosan yang akan sangat merugikannya. Oleh karena itu, penggunakaan waktu yang efektif dalam berbagai hal menjadi sangat penting terutama seperti Indonesia untuk mengejar ketertinggalan dengan bangsa lain. Penggunaan waktu yang efektif akan memberikan penghematan penggunaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, energi dan lain sebagainya. Demikian tulisan ini semoga akan memberikan penambahan wawasan bagi yang membacanya. Terima kasih.

Peneliti Pertama Pusat kajian Kinerja Kelembagaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun