Menurut PSAK 19 (Revisi 2009) yang dimaksud dengan Intangible Asset atau aktiva tidak berwujud adalah asset non-moneter yang dapat diidentifikasikan tanpa wujud fisik. Aktiva ini dimiliki untuk dimanfaatkan dalam menghasilkan atau menyerahkan barang atau jasa, untuk disewakan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administrative. Aktiva tetap tidak berwujud umumnya disimpan dalam bentuk dokumen dan sulit diubah menjadi kas.
Contoh Aktiva Tetap Tidak Berwujud :
- Logo/Merek
- Goodwill
- Hak Paten
- Hak Cipta
- Sewa
Terimakasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H