Mohon tunggu...
SURI MEYLINDA RIZALTI
SURI MEYLINDA RIZALTI Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS MERCU BUANA

SURI MEYLINDA RIZALTI // NIM : 43220010120 // AKUNTANSI // DOSEN : APOLLO, Prof. Dr, M.Si.Ak, CIFM, CIABV, CIBG

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

2W, 1H Mengenai Aktiva Tetap Tidak Berwujud, Apakah itu?

3 April 2022   08:08 Diperbarui: 3 April 2022   09:01 1228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Cara memperoleh atau mendapatkan Aktiva tetap tidak berwujud secara umum dapat dilakukan melalui pembelian.

Beberapa bentuk pembelian yaitu :

  1. Tunai : Pembelian tunai yaitu pembelian yang dilakukan dengan mengeluarkan kas untuk pembayaran barang yang dibeli untuk keperluan aktivitas perusahaan dan untuk barang persediaan (Dalam jurnal pengantar akuntansi: asset bertambah, kas berkurang).
  2. Kredit : Pembelian kredit yaitu pembelian dengan cara mengangsur biaya pembayarannya secara bertahap, dimana property akan bertambah, hutang bertambah dan terdapat biaya bunga yang harus dikeluarkan dalam pembelian kredit.
  3. Jasa Leasing : Pembelian lewat jasa leasing harus berorientasi kepada kapitalis bukan operating list. Kapitalis berarti beroperasi atau berwujud dimana pembeli pada akhirnya akan memperoleh hak milik atas property tersebut. Contoh : Membeli rumah dengan KPR Kredit (Dikategorikan sebagai sewa beli. Saat lunas, property tersebut akan menjadi milik pembeli. Jika tidak bisa lunas property tersebut akan disita).
  4. Pertukaran Property : Pertukaran property yaitu adanya pertukaran antara aktiva lama dengan aktiva baru dengan penambahan uang atau disebut dengan sistem tukar tambah.
  5. Pembelian dengan cara Hibah dan hadiah: Pembelian dengan cara hibah merupakan semacam wakaf. Pembelian dengan cara hibah maupun hadiah harus diukur dengan dilihat nilai pasarnya, kemudian ditambah dengan pajak biaya balik nama (seluruh transaksi property akan dikenakan pajak pembelian).

Terimakasih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun