Menurut Kodoetie et al., 2002 dalam Nurhaimi A dan Sri Rahayu (2014) ada dua faktor yang menjadi penyebab terjadinya banjir, yaitu penyebab yang bersifat alami dan penyebab yang bersifat tidak alami (aktivitas manusia).
Contoh yang bersifat alami adalah:
- Hujan lebat;
- Pengaruh geografi pada sungai di daerah hulu dan hilir;
- Pengedapan sedimen;
- Sistem jaringan drainase tidak berjalan dengan baik;
- Pasang surut air laut.
Contoh yang bersifat tidak alami (aktivitas manusia) antara lain sebagai berikut:
- Perubahan daerah pengalihan sungai yang disebabkan karena penggundulan hutan;
- Pembuangan sampah ke sungai;
- Kurangnya terpelihara bangunan pengendali banjir;
- Kurangnya terpelihara alur sungai.
Bencana banjir biasanya terjadi pada musim hujan. Istilah lain dari banjir adalah banjir air yang bergerak sangat cepat. Banjir terjadi ketika permukaan air naik di atas tingkat normal. Pada saat itu, air akan menggenangi sebagian atau seluruh tanah yang biasanya tidak tergenang air sebelumnya. Hujan deras yang terus menerus sering menyebabkan banjir. Demikian pula hutan dan pegunungan yang gundul tidak dapat menahan air hujan sehingga menyebabkan tanah longsor dan banjir saat hujan deras (Lestari, Kanedi, & Arliando., 2016).Â
Adapun partisipasi masyarakat yang dapat digiatkan dalam bentuk pembersihan sedimentasi, konstruksi parit, rumah yang dibangun tahan banjir, pratik pertanian sesuai dengan banjir, menjaga hutan dan kawasan resapan, dan kesiapan evakuasi banjir. Sedangkan kejadian longsor merupakan salah satu bencana alam karena gerakan tanah yang datang secara bertahap maupun tiba-tiba, umumnya berskala kecil. Upaya pengurangan risiko yaitu: pada lereng membuat teras dan sudut lereng dangkal, meningkatkan drainase, penetrasi akar yang dalam.
B. Gempa Bumi
Bencana berikutnya adalah bencana gempa bumi. Risiko terjadinya gempa bumi dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian yang sangat besar sehingga perlu kewaspadaan dan upaya untuk menanggulangi bencana tersebut.
Gempa bumi merupakan salah satu bencana alam yang menimbulkan kerugian yang sangat besar, dapat merusak dan menghancurkan bangunan dalam waktu yang sangat cepat serta dapat mencederai manusia ketika terjadi gempa. Gempa bumi adalah getaran bumi yang disebabkan oleh pelepasan energi secara tiba-tiba yang terakumulasi dalam batuan yang berubah bentuk (Sari & Girianto., 2023). Secara umum, gempa bumi disebabkan oleh pelepasan energi dari tekanan yang diberikan oleh lempeng yang bergerak. Semakin lama tekanan menumpuk, akhirnya mencapai titik di mana ujung pelat tidak bisa lagi menahan tekanan.
Berdasarkan faktor penyebabnya gempa bumi dapat dibedakan menjadi:
- Gempa bumi tektonik disebabkan pergeseran kerak bumi, berkaitan dengan tektonisme berupa dislokasi (displacement) atau patahan/sesaran. Pergeseran kerak bumi aepanjang bidang patahan menimbulkan goncangan yang kemudian merambat ke segala arah melalui permukaan bumi. Gempa tektonik adalah salah satu gempa yang paling dahsyat, meluas dan banyak merusak serta paling sering terjadi.
- Gempa terban yang disebabkan oleh adanya runtuhan, termasuk di dalamnya adalah longsoran (rock fall), atap gua di bawah tanah runtuh (biasanya di daerah kapur) dan juga runtuhan di dalam lubang pertambangan. Goncangan tidak begitu hebat dan daerahnya sangat terbatas.
- Gempa volkanik adalah gempa bumi yang disebabkan aktivitas volkanisme, baik saat sebelum, sedang atau sesudah letusan. Magma yang keluar lewat pipa-pipa gunung api bergesaran dengan batuan penyusun tubuh gunung api, getarannya diteruskan lewat material yang menyusun kerak bumi. Itulah sebabnya sebelum terjadi letusan gunung api, terasa gempa volkanis umumnya tidak begitu hebat, daerahnya terbatas sekitar gunung api saja, kejadian gempa bumi volkanik di dunia sekitar 7%.
C. Tanah Longsor
Tanah longsor merupakan bencana alam yang terjadi secara bertahap maupun secara tiba-tiba dimana penyebab terjadinya longsor adalah berupa kekuatan gravitasi pada tanah yang miring, rapuh, dan mengandung air sehingga meningkatkan beban dan menggerakkan tanah ke bawah. Bencana alam yang terjadi di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah yaitu tanah longsor. Risiko terjadinya longsor dapat menimbulkan kerusakan dan kerugian yang sangat besar sehingga perlu kewaspadaan dan upaya untuk menanggulangi bencana tersebut.