Penutup
Restrukturisasi yang dilakukan oleh Menteri BUMN, seperti  merampingkan jumlah BUMN, moratorium pendirian anak perusahaan dan klasterisasi BUMN, layak mendapatkan apresiasi. Restrukturisasi ini berdampak positif terhadap peningkatan kinerja BUMN. Pada tahun 2021, BUMN mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 126 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 869 %  dibanding tahun sebelumnya. Sangat diharapkan kementerian BUMN tetap terus melakukan pembenahan disemua sektor seperti antara lain memetakan dan menutup titik titik rawan KKN sebagai tindakan preventif untuk menyelematkan keuangan negara dan juga sebagai upaya penyelamatan kepada segenap pegawai dan pimpinan BUMN untuk tidak tergiur dan terjerumus ke jurang KKN.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI