Internet Positif memperkenalkan diri sebagai gerbang untuk filter hal-hal berbau negatif yang banyak beredar di Internet sekarang ini. Internet Positif dimiliki oleh TelkomRegistrant ID:oln142982388
Registrant Name:Aldi Afriansyah Din
Registrant Organization:PT Telkom Indonesia
Registrant Street: Menara Multimedia
Registrant City:Jakarta
Registrant State/Province:Jakarta
Registrant Postal Code:11011
Registrant Country:ID
Registrant Phone:+62.02136668268
Registrant Phone Ext:
Registrant Fax: +62.02136668268
Registrant Fax Ext:
Registrant Email:advertising@telkom.co.idBila dilihat di website internet-positif.org tidak ada informasi mengenai daftar situs-situs yang diblokir, cara untuk membuka blokir (bisa salah blokir), dan lain sebagainya. Hal yang hanya ditampilkan disana hanyalah iklan, iklan dan iklan Telkom.
Yang paling mencengangkan ada dibagian footer mereka menjual space untuk iklan di website Internet Positif, dari filter website menjadi situs penyedia iklan. Saya belum pernah mencoba mengontak email telkom tersebu untuk mengetahui rincian biayanya. Apakah praktek semacam ini etis dilakukan oleh ISP ?
Banyak informasi simpang siur yang ditampilkan Internet Positif (IP) ini, contoh bila kita mengakses alamat yang diblokir misalkan www.telkom.co.id ;) maka pesan yang ditampilkan adalah
[caption id="attachment_322974" align="alignnone" width="1042" caption="Internet Negatif"][/caption]
Situs terlarang tidak dapat diakses melalui jaringan ini karena terindikasi mengandung salah satu unsur Pornografi, Judi, Phising, SARA atau PROXY.
Jika anda merasa situs ini tidak termasuk ke dalam kategori diatas, silahkan menghubungi aduankonten [at] depkominfo [dot] go [dot] id.disana tidak terdapat URL (telkom.co.id) yang diblokir, bisa membingungkan pengguna, jadi telkom.co.id masuk bagian yang mana? Pornografi, Judi, Phising, SARA atau PROXY ? :D silahkan dinilai sendiri. Alamat pengaduan langung ke depkominfo, apakah situs ini sudah disetujui oleh depkominfo? atau ada kerjasama diantara mereka?
Di URL trustpositif.kominfo.go.id tidak ada menampilkan hubungannya dengan situs IP, jadi kenapa kita harus mengadu ke aduankonten [at] depkominfo [dot] go [dot] id ?
Telkom menikmati traffic yang diterima oleh situs IP dan menjadikannya sebagai lahan basah tempat beriklan, dengan traffic yang sangat tinggi tentu menggiurkan bagi para pengiklan, tapi? mari kita buat contoh iklan tentang makanan bayi, saat seseorang mengunjungi situs pornografi, saat seseorang tersebut mengunjugi situs xxxx tersebut yang muncul bukan xxxx melainkan informasi mengenaik pemblokiran situs dan iklan mengenai makanan bayi ;) tentu saja hal tersebut akan memperburuk citra penjual makanan bayi tersebut, jadi apa dong yang pantas ditampilkan disana? hanya pemberitahuan bahwa situs xxxx.xxxxx diblokir karena mengandung konten pornografi, itu lebih dari cukup dan tanpa embel-embel iklan yang sangat mengganggu.
Akhirnya Internet Positif memberikan dampak negatif bagi pengguna internet Indonesia, tidak ada hal positif yang bisa diambil dari keberadaan IP tersebut. Ada baiknya penyedia layanan ini terpusat (misalkan dikelola oleh depkominfo) agar tidak dijadikan lahan media iklan oleh ISP.
Banyak juga yang bertanya, emang ngga bisa di bypass filter tersebut? Bisa saja :) dan untuk saat ini sangat direkomendasikan untuk membypass layanan IP tersebut, dengan VPN misalnya karena terlalu banyak situs yang salah blokir.
[catatan]
Untuk membuat filter DNS sendiri juga tidak terlalu susah cukup menggunakan Linux dan Unbound DNS kita bisa membuat filter yang lebih powerfull dibandingkan Internet Positif ;)
[tambahan]
entah mengapa beberapa situs-situs ini di whitelist oleh depkominfo, bisa dilihat online disini
go.id
net.id
detik.com
detiknews.com
detikhot.com
detiksport.com
kompas.com
rileks.com
okezone.com
cj.com
ovh.net
nease.net
126.com
dreamwiz.com
kenapa situs pemerintahan seperti indonesia.go.id, kemenkeu.go.id dan situs pemerintah lainnya tidak ditambahkan disana? malah yang ada situs berita :D ada udang dibalik bakwan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H