Kericuhan dan dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua yang terjadi di Malang dan Surabaya sangat disayangkan sekali. Peristiwa seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi di Indonesia, bangsa yang selalu mengedepankan keberagaman dan persatuan bangsa. Aksi provokasi semakin memantik bara api kebencian ketika berita bohong dan selebaran bernuansa adu domba beredar luas di media sosial, alhasil demonstrasi berujung kerusuhan pecah dan menjalar ke beberapa kota di Papua.
Baik pemerintah, aparat keamanan, ormas, maupun masyarakat luas harus bersama-sama meningkatkan sikap menghormati antarsesama dan memerangi rasisme apapun bentuknya yang dapat memecah belah persatuan anak bangsa. Segala bentuk kecurigaan jangan sampai membuat orang bertindak anarkis, provokatif, dan rasis. Menahan diri dan mengedepankan pendekatan yang damai merupakan langkah tepat dalam mencegah segala macam permasalahan dan konflik agar tidak semakin memanas terlebih di era modern ini banyak oknum memanfaatkan media sosial dengan terus menggoreng isu-isu yang sedang berkembang.
Pemerintah sejatinya sudah berusaha memerangi rasisme. Payung hukumpun dibuat demi melindung anak-anak bangsa dari diskriminasi ras. Regulasi terkait diskriminasi ras dan etnis tertuang dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008. Pelaku rasisme bisa dikenai berbagai sanksi, misalnya kurungan paling lama lima tahun penjara dan/atau denda hingga Rp 500 juta. Presiden Jokowi juga sudah menginstruksikan Kapolri untuk menindak secara hukum tindakan diskriminasi ras dan etnis yang rasis secara tegas. Di sisi lain Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menegaskan, tidak ada anggotanya yang mengucapkan kata-kata rasis saat mengamankan 43 mahasiswa Papua terkait adanya temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama Papua di Surabaya, Jumat 16 Agustus 2019.
Dari segi hukum dan proses penindakan, pemerintah dan aparat keamanan sebenarnya sudah melakukan upaya pencegahan terhadap diskriminasi ras atau memerangi rasisme di negara namun masih ada celah konflik rasisme dari oknum-oknum yang kurang mampu menahan diri. Selain itu adanya aksi provokasi dari oknum tidak bertanggung jawab dengan menyebar konten bernuansa adu domba di media sosial semakin memanaskan permasalah di Papua.
Kita semua sebagai anak bangsa yang merindukan persatuan dan kesatuan bangsa harus bersatu dan menyatukan tekad untuk selalu memerangi rasisme serta diskriminasi terhadap siapapun termasuk masyarakat Papua. Harus disadari bersama bahwa bangsa Indonesia ditakdirkan beragam terdiri dari suku, budaya dan agama itu merupakan kekuatan penting untuk menjaga keutuhan bangsa, bukan menjadi sumber konflik.
Proses edukasi secara menyeluruh mengenai keberagaman dan membina persaudaraan harus selalu digaungkan oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Kita semua bersaudara, Papua itu Indonesia, masyarakat Papua itu saudara kita, sesama saudara tidak akan saling menyakiti dan mari kita rajut persaudaraan sesama anak bangsa dalam bingkai NKRI dan Merah Putih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H