Mohon tunggu...
Suratno 03
Suratno 03 Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

memancing

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Buku: Sosiologi Hukum Karya Dr. Fithriatus Shalihah, S.H., M.H.

1 Oktober 2024   07:09 Diperbarui: 1 Oktober 2024   08:20 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BAB 1 DEFINISI SOSIOLOGI HUKUM

Menurut J.C.M Schyut, salah satu tugas Sosiologi Hukum adalah mengungkapkan sebab atau latar belakang timbulnya ketimpangan antara tata tertib Masyarakat yang dicita-citakan dengan keadaan Masyarakat yang ada didalam kenyataan.

BAB 2 ALIRAN PEMIKIRAN DALAM SOSIOLOGI HUKUM

Aliran dalam sosiologi hukum: Aliran positif. Aliran ini hanya ingin membahas topik-topik yang bisa dilihat dari luar secara murni. Mereka tidak ingin memasukkan hal-hal yang tidak terlihat dari luar, seperti nilai dan tujuan. Aliran normatif Menurut aliran ini, hukum bukanlah sesuatu yang dilihat, melainkan suatu asas nilai. Hukum mencakup nilai-nilai dan tindakan untuk mencerminkan nilai-nilai tersebut dalam masyarakat.

BAB 3 TOKOH - TOKOH SOSIOLOGI HUKUM

Tokoh di Eropa : Karl Marx (1818 -- 1883), Henri S maine (1882 -- 1888), Emile Durkheim (1858-1917), Max Weber (1864-1920).

Toloh Amerika  : Oliver Wendell Holmes (1841 - 1935), Benjamin Nathan Cardozo (1870 -- 1938), Roscoe Pound (1870 -- 1964)

BAB 4 MENGIDENTIFIKASI RANCANGAN SOSIOLOGI TERHADAP KAJIAN HUKUM

Sosiologi hukum menggunakan pendekatan empiris yang bersifat deskriptif. Ini berarti bahwa sosiologi hukum lebih fokus pada pengamatan dan analisis tentang bagaimana hukum berlaku dalam masyarakat secara nyata, bukan hanya teori atau norma hukum yang ada dalam kitab undang-undang.

BAB 5 STRUKTUR SOSIAL DAN HUKUM

Sosiologi hukum menekankan pentingnya memahami hubungan antara struktur sosial dan kekuasaan dalam masyarakat. Hukum sering digunakan sebagai alat untuk mengubah masyarakat dan mempertahankan kekuasaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun