Mohon tunggu...
PMII Surabaya Selatan
PMII Surabaya Selatan Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Aktivis Pergerakan, Akun Resmi PC PMII Surabaya Selatan Twitter : @pmii_ss Fanspage :PMII Surabaya Selatan IG : @pmii_ss #KaderElit #maSsih_melawan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Isi Pidato Gus Mus yang Menyayat Hati

3 Agustus 2015   17:52 Diperbarui: 3 Agustus 2015   17:52 946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Jombang - Saya menangis, setelah melihat sidang. Malu kepada Allah SWT, KH Hasyim Asyari, KH Bisri Bisri yang mengajarkan kita.

Dengarkan saya, kalau tidak lupakan saya, kalau perlu saya ciumi kaki-kaki anda, supaya anda menunjukkan diri sebagai seorang ulama.

Rata-rata prihatin semua, prihatin yang sangat mendalam. Di sini NU dibangun, di sini mau diruntuhkan? Saya mohon lepaskan dan memikirkan Allah dan pendahulu.

Setelah mempelajari situasi, kiai berkumpul tadi siang. Menyampaikan beberapa poin yang perlu jadi pembahasan selanjutnya.

Pertama, apabila ada pasal yang belum disepakati dalam tata tertib muktamar tentang pemilihan rais am dan tidak bisa diputuskan melalui musyawarah mufakat maka akan dilakukan pemungutan suara oleh para rais syuriyah. Kalau ini khusus Rais Aam.

Kedua tentang mekanisme pemilihan ketua umum segala macam sama dengan di AD/ART. Ini juga sama. Di AD/ART pasal 41 ayat 1 Kalau bisa dilaksanakan musyawarah mufakat, kalau tidak bisa lalu dilakukan pemungutan suara.

Kalau nanti antara Anda sekalian yang berpihak antara A dan B tidak bisa disatukan lagi, mungkin karena masing-masing sudah apriori maka saya dengan para kiai bikin solusi yakni, kalau bisa melalui musyawarah mufakat tapi kalau tidak dilakukan pemungutan suara. Itu bunyi AD/ART kita.

Tapi karena ini urusan memilih rais aam jadi para kiai berpikir adalah kiai-kiai akan memilih pemimpin kiai. Kiai-kiai akan memilih imam para kiai. Maka itu solusi yang ditawarkan tadi adalah, kalau memang tidak bisa dilakukan mufakat maka akan dilakukan pemungutan suara oleh rais-rais syuriah.

Tatib yang sdh disepakati perlu segera ditetapkan. Ini yang bisa saya lakukan sebagai penanggung jawab dalam Muktamar ini. Kalau ini Anda tidak sepakati juga karena anda memandang saya hanya Mustofa Bisri saya akan terima dengan baik dan kerendahan hati.

Tapi tolong saya mendapat amanat dari Allah karena saya mendapat kecelakaan menjadi wakilnya Kiai Sahal (almarhum), sehingga ketika Kiai Sahal diambil oleh Allah saya harus menjabatnya sebagai Rais Aam sementara.

Doakan semoga saya sekian saja untuk menjadi Rais Aam. Tapi yang saya sampaikan betul-betul anda memperhatikan sebagai saya pejabat rais aam. Kalau tidak maka apapun hanya percuma saya dipilih sebagai pejabat segala macam. Lepaskan saja saya, supaya saya jadi mahluk biasa, warga NU biasa, demikian saya mohon yang sebesar-besarnya.

Saya sejak semalam belum tidur bukan apa-apa karena memikirkan anda-anda sekalian. Sekali lagi saya sampaikan sebagai penanggung jawab muktamar mohon maaf kepada muktamirin dari jauh terutama yang tua-tua yang karena teknis dari panitia mengecewakan. (Dengan nada parau dan menahan tangis)

Saya dengan kerendahan hati memohon maaf. Mohon keikhlasan kalian, maafkanlah mereka, maafkanlah saya. Itu kesalahan saya, penanggung jawab, maka saya yang meminta maaf kepada kalian. Mudah-mudahan anda membuka hati memaafkan saya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun