Mohon tunggu...
Supriyanto
Supriyanto Mohon Tunggu... Jurnalis - Berpenampilan rapi

Saya orang nya berpikiran luas dan terbuka, selalu bersikap profesional dalam berteman dan bergaul dgn tidak membandingkan Derajat dan Martabat org lain

Selanjutnya

Tutup

Healthy

PKJS-UI Bersama IPPNU Melaksanakan Seminar dan Deklarasi Online Dalam Melindungi Anak dan Remaja dari Target Industri Rokok

12 Juni 2020   05:15 Diperbarui: 12 Juni 2020   05:13 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Jakarta, 11 Juni 2020 - Hari ini, perwakilan pengurus Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) melalui pertemuan yang diadakan secara online untuk pengendalian konsumsi rokok yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI). Tema HTTS yang diangkat WHO pada tahun ini adalah melindungi anak muda dari manipulasi industri rokok dan mencegah mereka dari penggunaan tembakau dan nikotin. Melalui deklarasi yang dibacakan oleh IPPNU, sebagai organisasi pelajar perempuan dengan tegas menolak menjadi target industri rokok, dan mendukung pengendalian konsumsi rokok yang kuat dan berdampak di Indonesia sehingga dapat mempersiapkan generasi emas yang berdaya unggul tanpa rokok.

Konsumsi rokok di Indonesia dilaporkan masih tinggi, yaitu sebesar 33,8%. Angka tersebut didominasi perokok laki-laki dewasa yakni sebesar 62,9%, artinya banyak perempuan dan anak menjadi perokok pasif dalam kesehariannya. Kondisi ini semakin memprihatinkan dengan naiknya perokok anak dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018 menurut data yang sama. Harga rokok yang masih terjangkau bagi anak dan remaja menjadi salah satu penyebab tingginya perokok anak. Selain itu, belum tegasnya larangan iklan dan sponsor rokok di Indonesia, menyebabkan masih banyak ditemuinya iklan-iklan dan sponsor rokok di tempat umum dan dapat dilihat oleh anak serta remaja.

Penelitian yang dilakukan oleh Tobacco Control Support Centre -- Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (TCSC-IAKMI) pada tahun 2017 menunjukkan bahwa masyarakat umum lebih banyak terpapar pada iklan rokok melalui TV (83,1%), banner (77,5%), billboard (69,9%). Selain itu, iklan rokok juga menyasar pada remaja usia di bawah 18 tahun melalui internet sebesar 45,7%, angka tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan keterpaparan kelompok dewasa melalui internet (38%). Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan adanya hubungan antara paparan iklan rokok pada beberapa media dengan status merokok pada anak dan remaja di bawah usia 18 tahun.

Gempuran industri rokok dalam menyasar anak dan remaja sebagai target kian nyata. Tidak hanya melalui iklan rokok yang memperlihatkan gaya hidup laki-laki dewasa, namun melalui promosi sponsor, CSR, dan juga inovasi produk-produk baru yang disesuaikan dengan minat dan gaya hidup remaja. Ditambah lagi, harga rokok yang masih terjangkau di Indonesia juga menjadi faktor anak untuk merokok sejak dini. Penelitian PKJS-UI pada tahun 2018 menunjukkan sebagian besar masyarakat mendukung kenaikan harga rokok agar tidak mudah dijangkau oleh anak-anak dan remaja. Bahkan para perokok sendiri sebagian besar mendukung harga rokok naik demi melindungi anak-anak dan remaja dari candu asap rokok. "Penelitian PKJS-UI yang mencakup responden dari hampir seluruh provinsi di Indonesia menunjukkan bahwa sebesar 80,45% perokok mendukung harga rokok naik untuk melindungi anak-anak. Dari situ terlihat bahwa perokok sendiri menyadari betapa bahayanya perilaku merokok, agar generasi muda khususnya anak dan remaja tidak mengikuti perilaku tersebut" jelas Ir. Aryana Satrya, PhD, Ketua PKJS-UI.

Pemerintah berperan penting dalam membuat regulasi pengendalian konsumsi rokok yang kuat dan berdampak demi melindungi generasi muda dari bahaya rokok. Anak dan remaja harus dilindungi dari jebakan industri rokok untuk mencegah mereka sebagai perokok sejak dini. Perilaku merokok tidak hanya berdampak pada kesehatan, namun juga berbagai aspek lain seperti sosio-ekonomi termasuk pendidikan. Terjadi substitusi dana belanja untuk kebutuhan pokok serta investasi pendidikan dan kesehatan anak oleh belanja rokok. IPPNU sebagai pemerhati pelajar termasuk anak dan remaja sangat berperan penting dalam memecahkan masalah tersebut.

Kegiatan yang dihadiri oleh kader dan pengurus IPPNU ini dihadiri oleh Ketua Umum IPPNU, Nurul Hidayatul Ummah yang mengatakan bahwa IPPNU senantiasa berperan aktif dalam mengembangkan kreatifitas para pelajar, mahasiswa dan santri, serta mengajak mereka untuk dapat berfikir kritis. "Melalui kegiatan ini, IPPNU secara tegas menolak dijadikan sebagai target industri rokok. Selain itu, diharapkan pengurus dapat menularkan semangat dan motivasi kepada anak dan remaja di luar sana untuk melindungi keluarga dan diri mereka dari bahaya perilaku merokok sehingga Indonesia memiliki sumber daya manusia yang unggul, yang juga dicita-citakan oleh Presiden kita, Bapak Joko Widodo" jelas Nurul.

Drs. Hendra Jamal's, M.Si, Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Kesejahteraan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA), yang menjadi salah satu pembicara menegaskan bahwa rokok dengan segala keburukannya mencoreng hak anak untuk tumbuh. Pentingnya informasi, edukasi, dan komunikasi kepada anak dan remaja dari bahaya rokok termasuk acara ini yang juga menyasar pada Pelajar Putri Nahdlatul Ulama. Karena anak itu peniru ulung, kita sebagai orang tua dan keluarga harus menjadi tauladan yang baik, dan bersama-sama mendorong presiden untuk dapat menandatangani FCTC, serta revisi PP 109 tahun 2012. Pembicara lainnya, ibu Lisda Sundari dari Yayasan Lentera Anak menuturkan bahwa pelarangan total iklan, promosi dan sponsor rokok harus segera dilakukan. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak dan remaja jadi target marketing industri rokok. Selain itu, peneliti PKJS-UI, Ni Made Shellasih menegaskan bahwa menaikkan harga rokok setinggi-tingginya juga menjadi salah satu pengendalian konsumsi rokok yang efektif untuk mencegah keterjangkauan membeli rokok oleh anak dan remaja dan mencegah menjadi perokok sejak dini.

Menurut salah satu peserta, Siti Nur Habibah, kegiatan ini sangat bermanfaat, karena ini kali pertama IPPNU memahami pentingnya pengendalian konsumsi rokok di Indonesia. Menurutnya, anak dan remaja masih dalam proses bertumbuh kembang, sehingga rentan untuk merokok sejak dini melalui iklan, promosi dan sponsor yang ditampilkan oleh industri rokok serta harga rokok yang masih sangat terjangkau untuk dibeli karena juga di warung-warung dekat sekolah rokok pun masih bisa dibeli secara ketengan.

Sebelumnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di tahun 2019 oleh Fatayat NU di Jawa Timur, dan telah dilakukan juga deklarasi pengendalian konsumsi rokok di Pesantren Tebuireng, Jombang oleh Alm. Dr. (H.C.) Ir. H. Salahuddin Wahid yang mewakili Kyai dan Santri se-Jawa Timur dan oleh KH. Athoillah Anwar di Pesantren Lirboyo, Kediri serta Fatayat NU se-Jabodetabek yang dihadiri oleh Hj. Sinta Nuriyah Wahid (Ibu negara Indonesia keempat periode 1999-2001) dan Ketua Umum Fatayat NU, Anggia Ermarini yang mendorong kebijakan pemerintah membuat harga rokok tidak terjangkau anak dan remaja.

Peran Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia dalam pengendalian konsumsi rokok begitu penting. Dengan menggandeng IPPNU, diharapkan anak, remaja, termasuk pelajar dan santri dapat terhindar dari jebakan industri rokok. Pengendalian konsumsi rokok melalui pelarangan total iklan, promosi dan sponsor rokok, Kawasan tanpa rokok (KTR) terutama di lingkungan sekolah, serta membuat harga rokok tidak terjangkau diharapkan dapat mencegah anak dan remaja dari target pasar industri rokok.

Tentang Pusat Kajian Jaminan Sosial, Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (PKJS-UI)

PKJS-UI adalah : Institusi yang bergerak pada pelatihan, konsultasi, dan penelitian seputar Jaminan Sosial secara luas termasuk menangani isu ekonomi dan kesehatan, untuk berkontribusi pada kesejahteraan rakyat.

Tentang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)

IPPNU adalah Organisasi yang berdiri sejak 2 Maret 1955 di Malang, di bawah organisasi besar Nahdlatul Ulama (NU). IPPNU berfokus pada Pendidikan dan pengembangan sumber daya pelajar, mahasiswa, dan santri untuk mengembangkan kreatifitas dan berpikir kritis untuk menata masa depan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun