Mohon tunggu...
supriyanto
supriyanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN MALANG

Bermimpilah dalam keadaan terbangun

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tahukah Anda Pentingnya Penataan Sumber Daya Manusia

21 Desember 2021   20:34 Diperbarui: 21 Desember 2021   21:00 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: (freepik.com)

Penataan sumber daya manusia pada dasarnya merupakan penjelasan dari manajemen pendidikan dengan mengidentifikasi fungsi-fungsinya sebagai suatu pengarturan proses. Manajemen pendidikan didesain untuk saling berkaitan antara tujuan individu maupun organisasi.

Castetter mengatakan bahwa, proses manajemen meliputi perencanaan, rekrutmen, seleksi, induksi, penilaian, pengembangan, kompensasi, tawar-menawar, keamanan, kesinambungan, dan informasi. Sedangkan menurut Randall, mengidentifikasikan fungsi-fungsi tersebut ke dalam proses sumber daya manusia yang meliputi :

  • Perencanaan
  • Kepegawaian
  • Penilaian
  • Kompensasi
  • Pelatihan

Dari berbagai pengertian konsep penataan sumber daya manusia tersebut dapat dipahami bahwa  suatu penataan sumber  daya manusia merupakan suatu kegiatan yang berhubungan dengan penerapan indicator fungsi-fungsi pengorganisasian yang berperan penting dan efektif dalam mendukung tercapainya tujuan individu, organisasi, lembaga maupun perusahaan.

Dalam sebuah organisasi, pengelolaan sumber daya manusia melibatkan keseluruhan organisasi dengan tujuan yang telah ditetapkan. Untuk itu seluruh komponen atau unsur yang ada didalamnya, diantarannya pengelola denga berbagai aktifitasnya harus menfokuskan pada perencanaan yang menyangkut penetappan program Latihan jabatan dan penyusunan staff.

Suatu pengelolaan sumber daya manusia dalam sebuah organisasi tidak dapat terlepas dari lingkungan internal dan eksternal yang nantinya akan dapat mempengaruhi keberadaan organisasi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun