PANCASILA DAN REALITA KEHIDUPAN SOSIAL
BAB I
PANCASILA ADALAH DASAR NEGARA,,”PRIORITAS ATAU HANYA FORMALITAS”??
Pancasila adalah dasar negara,,”prioritas atau hanya formalitas saja”??.Sebuah pertanyaan yang sangat menelisik dan menarik bagi kita semua.Sejenak mari kita kembali ke masa perjuangan bangsa meraih kemerdekaan,di mana ratusan bahkan ribuan superhero bangsa mengorbankan nyawa demi kemerdekaan bangsa ini.
Tahun 1945 adalah awal tercetusnya kata’’Pancasila”,,atau lebih tepatnya tgl 29 Mei 1945 yang diawali dengan pembentukan BPUPKI.”Dokuritzu zyomi tusakai tjoku”atau lebih dikenal dengan BPUPKI,adalah sebuah badan yang mempelopori terciptanya dasar negara tercinta kita,yaitu”Pancasila”.
Pada tahun tersebut otoritas Jepang sebagai penguasa negara ini terancam dengan kedatangan kompetitor baru,yaitu Sekutu.Jepang pun meyakinkan bangsa Indonesia,dengan mengatakan bahwa Jepang sudah tua dan berjanji akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa ini.Tentunya dengan tujuan supaya bangsa Indonesia mau membantu mengusir bangsa Sekutu.Tepat tanggal 29 Mei 1945,dimulai-lah sidang pertama BPUPKI untuk membahas perumusan dasar negara Indonesia.Ir.Muhammad Yamin,Prof.Ir.Sutomo,dan Ir.Soekarno adalah 3 tokoh bangsa yang memprakarsai tercetusnya“Pancasila”sebagai dasar negara kita.
Dan puncaknya tanggal 17 Agustus 1945,Ir.Soekarno dan Drs.Muhammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia dan menetapkan kedua tokoh tersebut sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama negara tercinta kita ini.Sebuah awal yang indah bagi bangsa ini,bahwasannya Indonesia resmi menjadi negara yang berkedaulatan murni dan mutlak.Sebuah negara Republik,yang totalitas kehidupan bernegaranya tidak ada intervensi dari bangsa lain.
Di era kehidupan globalisasi saat ini,apakah“Pancasila”masih menjadi dasar bagi kehidupan bermasyarakat di negara ini??.Sebuah pertanyaan yang sangat realistis,”Pancasila”adalah dasar negara,,”prioritas atau hanya formalitas saja”??.Apakah faktanya kita sudah bermasyarakat dan berbangsa,berdasarkan“Pancasila”sebagai prioritas utama dalam cita-cita murni bangsa.Atau bahkan kita hanya hafal sila-sila dalam“Pancasila”dan pandai ber`argumentasi tentangnya,tapi faktanya kegiatan sehari-hari kita tidak sinergi dengan nilai-nilai luhur dasar negara kita.Apakah ini”Formalitas dalam ber-Pancasila,atau mungkin prioritas dalam ber-Pancasila??.Siapa yang tahu??.Hanya kita sendiri dan kembali lagi pada asumsi kita masing-masing,bahwasannya“Pancasila” adalah murni dan mutlak ideologi bangsa Indonesia yang takkan tergantikan oleh ideology seperti apapun.
BAB II
MEMAHAMI PANCASILA,,SEBUAH AROGANSI ATAU KAMUFLASE IDEOLOGI??
Kehidupan sosial bangsa yang komplek,sedikit demi sedikit mengikis asumsi kita tentang ideologi murni bangsa,yaitu“Pancasila”.Sila-sila di dalamnya pun hanya kita ketahui,tapi tidak kita pahami maknanya secara menyeluruh.
Ketuhananan Yang Maha Esa,adalah pondasi perwujudan bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan.Sila ini menjadi dasar pelaksanaan dan penyelenggaraan negara.Moral negara,moral penyelenggara negara,peraturan UU,dan juga politik pemerintahan harus sejiwa dengan nilai-nilai sila pertama ini.Tapi kenyataannya,kehidupan sehari-hari kita berbalik dengan sila ini.Bahkan tokoh public yang katanya beragama pun,masih saling berlomba untuk memakan sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab,adalah dasar fundamental dalam kehidupan negara,berbangsa,dan bermasyarakat yang selalu menjungjung tinggi persamaan hak dan derajat,tanpa membedakan SARA.Realisasi sila ini pun mungkin masih jauh dari peristiwa sehari-hari kita.Masalah SARA masih menjadi topic berita dalam media keseharian bangsa kita.
Persatuan Indonesia,mengandung arti bahwa negara adalah penjelmaan dari kodrat manusia sebagai makhluk individu dan sosial.Sedang negara adalah sebuah persekutuan hidup bersama diantara berbagai elemen masyarakat yang selalu menjaga stabilitas kehidupan berbangsa.Tapi faktanya“Bhinneka Tunggal Ika”tidak sepenuhnya dipahami maknanya dan kontras dengan peristiwa kehidupan keseharian kita.
Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan ,mempunyai arti bahwa rakyat adalah subyek pokok pendukung negara.Sila ini mengandung arti nilai demokrasi dan mutlak harus dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Dalam sila ini diharapkan bisa menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan dan mengakui perbedaan individu dan kelompok.
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia,menjadi tujuan negara dalam hidup bersama.Baik secara distributif,legal,maupun komulatif.
Pada dasarnya sila-sila dalam“Pancasila”,pemahamannya secara teori saja yang kita jalani,bukan dari hati nurani.Jadi,,apakah itu sebuah arogansi atau hanya kamuflase ideologi kita dalam menjalankan idealisme berdasar nilai-nilai luhur dasar negara kita ini??.Hanya pribadi kita yang tahu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H