Mohon tunggu...
Suprimadi Satria Anugrah
Suprimadi Satria Anugrah Mohon Tunggu... Lainnya - Ilmu Komunikasi

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kekhawatiran Terjadinya Gelombang Kedua Pasca-Kebijakan New Normal

8 Juni 2020   08:47 Diperbarui: 8 Juni 2020   08:57 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam tatanan kebijakan new normal ini tentunya perlu diperhatikan kesiapan dari berbagai pihak termasuk respon publik terhadap cara kerja dan bagaimana untuk beradaptasi dengan tatanan kenormalan baru. Mulai dari kesiapan tenaga medis, sektor pendidikan, kegiatan beribadah, restoran hingga sektor industri.

Beberapa hal ini tentunya perlu diperhatikan agar tatanan kenormalan baru dapat dijalankan dan tidak memperluas penyebaran virus Covid-19 tetapi dapat mengurangi atau menekan angka penularan dengan semaksimal mungkin.

Dalam hal ini pula diperlukan tingkat disiplin masyarakat dalam menjalani kenormalan baru dimana masyarakat harus mematuhi aturan kesehatan yang telah dibuat oleh pemerintah. Dengan tetap menggunakan masker ketika ketika beraktivitas diluar rumah serta menerapkan pola hidup bersih setiap harinya.

Masyarakat juga harus selalu menjaga jarak pada saat berada di kerumunan agar mengantisipasi adanya penularan Covid-19. Dengan tetap beraktivitas namun menjaga diri untuk tetap aman adalah kunci dari kenormalan baru sehingga setiap aturan kesehatan yang diberikan harus benar-benar dijalankan dengan kedisiplinan masing-masing individu.

Aturan kesehatan yang disiapkan untuk menghadapi kenormalan baru tentunya berguna untuk menekan penularan Covid-19, namun meskipun demikian tentu saja masih menimbulkan kekhawatiran pada masyarakat akan terjadinya gelombang dua Covid-19.

Memang dilihat dari kondisi saat ini memang akan timbul dampak buruk dari segi ekonomi apabila kebijakan lockdown terus menerus dilakukan. Terlebih lagi kondisi diperburuk jika kebijakan lockdown terus menerus dilakukan maka akan terjadi PHK besar-besaran pada bulan Agustus mendatang. Tentu saja ini akan memperburuk kondisi sosial-ekonomi yang ada di Indonesia.

Maka dari itu kebijakan pelonggaran PSBB tentunya untuk mengurangi dampak buruk ekonomi Indonesia namun akan ada resiko yang mengikutinya. Berita bagus apabila Indonesia ternyata siap untuk menghadapi kenormalan baru dalam berbagai aspek sehingga kenormalan baru dapat mempercepat penanganan Covid-19 baik dalam aspek kesehatan maupun sosial ekonomi.

Namun apabila ternyata Indonesia tidak siap untuk menghadapi kenormalan baru dalam berbagai aspek tentu saja akan menimbulkan lonjakan yang tinggi akan kasus Covid-19 yang tentu saja akan memperburuk keadaan. Bahkan negara yang berhasil menghadapi pandemi seperti Korea Selatan pun menghadapi gelombang 2 Covid-19, lalu bagaimana dengan negara yang belum berhasil menghadapi pandemi? Tentu saja ini memerlukan pertimbangan yang cukup serius.

Lalu bagaimana jika ternyata kebijakan new normal tetap diberlangsungkan di Indonesia? Tentu saja kita sebagai masyarakat Indonesia akan mengikuti peraturan yang ada dengan beraktivitas dan produktif kembali dengan tetap menjalankan aturan kesehatan yang telah diberlakukan. Dalam hal ini pun kita harus siap dengan selalu melakukan pola hidup bersih seperti rajin mencuci tangan hingga pola hidup sehat agar memperkuat imun dan kekebalan tubuh kita. Segala cara bisa kita lakukan untuk menjaga diri agar tetap aman dari resiko penularan Covid-19 dengan tetap menjaga jarak aman dengan orang lain dan memakai masker ketika beraktivitas diluar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun