Maka dari itu kebijakan pelonggaran PSBB tentunya untuk mengurangi dampak buruk ekonomi Indonesia namun akan ada resiko yang mengikutinya. Berita bagus apabila Indonesia ternyata siap untuk menghadapi kenormalan baru dalam berbagai aspek sehingga kenormalan baru dapat mempercepat penanganan Covid-19 baik dalam aspek kesehatan maupun sosial ekonomi.Â
Namun apabila ternyata Indonesia tidak siap untuk menghadapi kenormalan baru dalam berbagai aspek tentu saja akan menimbulkan lonjakan yang tinggi akan kasus Covid-19 yang tentu saja akan memperburuk keadaan. Bahkan negara yang berhasil menghadapi pandemi seperti Korea Selatan pun menghadapi gelombang 2 Covid-19, lalu bagaimana dengan negara yang belum berhasil menghadapi pandemi? Tentu saja ini memerlukan pertimbangan yang cukup serius.
Lalu bagaimana jika ternyata kebijakan new normal tetap diberlangsungkan di Indonesia? Tentu saja kita sebagai masyarakat Indonesia akan mengikuti peraturan yang ada dengan beraktivitas dan produktif kembali dengan tetap menjalankan aturan kesehatan yang telah diberlakukan.Â
Dalam hal ini pun kita harus siap dengan selalu melakukan pola hidup bersih seperti rajin mencuci tangan hingga pola hidup sehat agar memperkuat imun dan kekebalan tubuh kita. Segala cara bisa kita lakukan untuk menjaga diri agar tetap aman dari resiko penularan Covid-19 dengan tetap menjaga jarak aman dengan orang lain dan memakai masker ketika beraktivitas diluar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H