Serius dan Canda Ada Waktunya
serius dan waktu bercanda. Pada saat melaksanakan ibadah wajib dan ibadah sunah, kita harus serius, bersungguh-sungguh. Tidak baik melaksanakan sambil bercanda.
Dalam bulan suci Ramadan kita harus dapat memisahkan antara waktutugas (pekerjaan), kita juga dituntut fokus. Tidak boleh lengah. Jika kita sembrono, target pekerjaan tidak akan tercapai dengan baik.
Selain dalam beribadah, ketika melaksanakanTugas atau pekerjaan yang dapat dilakukan secara mandiri harus dilaksanakan dengan kesungguhan. Kemudian, tugas yang perlu berkoordinasi dengan teman sejawat, janganlah dikerjakan seorang diri. Untuk menyelesaikan tugas yang agak berat memang perlu berkoordinasi dengan orang lain. Hal itu penting untuk kelancaran dalam penyelesaian tugas.
Saat Istitahat Boleh Bercanda Â
Pada kesempatan rehat, kita boleh bercanda dalam batas-batas kewajaran. Candaan atau humor dimaksudkan untuk meredakan ketegangan. Â Kata-kata yang lucu atau gerakan yang unik dari seseorang terkadang dapat menimbulkan senyum dan tawa.
Canda dan tawa perlu dibatasi. Apalagi dalam suasana Ramadan. Bercanda tidak boleh kelewatan. Bergurau sewajarnya untuk mengurangi ketegangan dalam penyelesaian tugas. Â
Di kantor saya dikenal sebagai tukang foto, tukang jeprat-jepret. Setiap ada teman pengawas dan penilik sekolah berkumpul, saya sering mengambil gambar mereka. Ada gambar saya ambil pada saat mereka tidak menyadari. Ada pula ketika mereka sedang beraksi saya ambil gambarnya.
Untuk "balas-dendam" atau "balas-budi" ada teman yang mengambil foto atau menjepret saya dari belakang. Foto itu dibagikan di WAG Pengawas. Saya pun tersenyum melihat hasil foto tersebut. Aksi saya yang sedang memotret dialog antara Pak M. Hanafi dan Bu Any terekam dengan baik.Â
Bu Any sedang berkonsultasi dengan Pak M. Hanafi terkait proses kenaikan pangkat/jabatan. Saat ini (bulan April-Juni) memang saat untuk proses pemberkasan. Banyak guru, kepala sekolah, dan pengawas yang sibuk untuk mengurus proses kenaikan pangkat tersebut.
Kebetulan Pak M. Hanafi sudah menempati golongan IV c sehingga menjadi tempat bertanya bagi guru, kepsek, dan pengawas yang akan naik pangkat.