Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Estafet dari Pelatih Ahli (Fasilitator) PSP ke Pengawas Sekolah

18 Februari 2023   07:40 Diperbarui: 18 Februari 2023   07:50 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lokakarya 16/2/2023 (dokpri)

Estafet dari Pelatih Ahli (Fasilitator) PSP ke Pengawas Sekolah

Ibu Haniah, penanggung jawab Program Sekolah Penggerak (PSP) dari BGP (Balai Guru Penggerak) Provinsi Kalimantan Timur, dalam acara pembukaan Lokakarya Pendampingan (16/2/2023) mengatakan bahwa peran fasilitator PSP akan diestafetkan kepada pengawas sekolah.

Para pengawas sekolah yang mendampingi Sekolah Penggerak akan melanjutkan peran fasilitator. Seperti dketahui bahwa PSP Angkatan 1 akan berakhir pada tahun pelajaran 2024/2025. Program itu sudah dimulai pada tahun pelajaran 2021/2022. Dengan demikian, pada tahun pelajaran 2022/2023, program tersebut memasuki tahun kedua.

Sebagai pilot project, PSP 1 banyak mengalami perubahan. Kegiatan demi kegiatan pada pelaksanaan PSP selalu ada perbaikan. Hal itu sering membuat kami agak kebingungan untuk melakukan penyesuaian. Bukan hanya waktu kegiatan yang sering mengalami perubahan tetapi esensi materi Sekolah Penggerak sering ada perbaikan.

Pada tahun pertama, dalam PSP 1 ada tujuh kali lokakarya di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Waktu penyelenggaraan sebagian besar dikelola oleh P4TK Bahasa. Lokakarya awal (lokakarya 0) dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 Oktober 2021 dilakukan secara daring. Kemudian Lokakarya 1 dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 November 2021. Materi banyak berupa video.

Lokakarya 2 PSP Angkatan 1 tahun pertama dilaksanakan di Hotel Gran Senyiur, Kota Balikpapan pada tanggal 14 dan 15 Desember 2021 dengan materi Penggunaan Data Sekolah untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran.

Lokakarya 3 PSP Angkatan 1 tahun pertama dilaksanakan di Hotel  Ibis Kota Samarinda pada hari Sabtu dan Ahad tanggal 19 dan 20 Februari 2022 dengan materi Kebijakan dan Program Sekolah yang Memuliakan Hak Anak.

Lokakarya 4 PSP Angkatan 1 tahun pertama dilaksanakan di Hotel  Ibis Kota Samarinda pada hari Rabu dan Kamis tanggal 16 dan 17 Maret 2022. Materi terkait BAGJA yang dibahas.

Lokakarya 5 PSP Angkatan 1 tahun pertama dilaksanakan di Hotel  Ibis Kota Samarinda pada hari Selasa dan Rabu tanggal 12 dan 13 April 2022. Materi yang diulas terkait strategi melibatkan warga sekolah dalam menyusun visi misi dan program sekolah.

Lokakarya 6 PSP Angkatan 1 tahun pertama dilaksanakan di Hotel  Ibis Kota Samarinda pada hari Ahad dan Senin tanggal 15 dan 16 Mei 2022. Materi terkait Pemangku Kepentingan yang mendukung keberlangsungan program sekolah penggerak.

Lokakarya 7 dan 8 PSP Angkatan 1 tahun pertama dilaksanakan di Hotel  Ibis Kota Samarinda pada hari Selasa dan Rabu tanggal 14 dan 15 Juni 2022. Materi terkait pelibatan orang tua dan masyarakat untuk mendukung program sekolah penggerak.

Tahun pertama PSP Angkatan 1 berakhir pada bulan Juni 2022. Pada bulan Juli 2022 memasuki tahun kedua. Sementara itu PSP Angkatan 2 baru mulai berjalan. Aktivitas BGP (Balai Guru Penggerak) semakin banyak.

Pada awal tahun pembelajaran banyak hal yang dikerjakan semua sekolah. Demikian halnya dengan BGP yang harus melaksanakan kelanjutan program sekolah penggerak.

Kegiatan Lokakarya PSP Angkatan 1 tahun kedua dan PSP Angkatan 2 tahun pertama dilaksanakan bersamaan pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022.

Lokakarya Pengawas Sekolah PSP Angkatan 1 dan 2, Tanggal 21 Oktober 2022

Kami, para pengawas sekolah hanya mengikuti proses yang dijadwalkan BGP Provinsi Kalimantan Timur. Perbedaan yang harus kami hadapi perlu adaptasi.

Pada tahun pertama, lokakarya dilaksanakan dua hari bertempat di hotel. Untuk tahun kedua, lokakarya dilaksanakan di kabupaten masing-masing. Hanya satu hari. Tidak ada nomor urut lokakarya.

Setelah empat bulan berlalu, baru diadakan lokakarya model baru. Tanggal 16 Februari 2023 kami mengikuti lokakarya khusus pengawas pendamping PSP Angkatan 1 mulai PAUD, TK, SD, SMP, hingga SLB. Pelaksanaan hanya satu hari bertempat di SMP 5 PPU. Peserta hanya 12 (dua belas) orang. Pengawas PAUD/TK ada dua orang, pengawas SD lima, pengawas SMP empat, dan pengawas SLB satu orang. Setiap jenjang pengawas berdiskusi dengan seorang fasilitator.

Bu Tuti dan Bu Syamsiah didampingi Pak Mukafik. Bu Hj. Sri Kamariah, Pak Sukoco, Pak Imam Muddin, Pak Sawur, dan Pak Sutopo didampingi oleh Pak Suharman.

Untuk jenjang SMP, Pak Sugeng Mardisantoso, Pak Tri Wahjoedi, Pak Anas Baenana, dan saya, Suprihadi didampingi oleh Pak Suprijadi. Terakhir, Bu Latifah didampingi oleh Pak Puji Syamsuri.

Kami duduk berkelompok sesuai jenjang sekolah. Ruang pertemuan SMP 5 PPU cukup luas sehingga setiap kelompok mengambil posisi yang agak berjauhan.

Proses Estafet Pendampingan

Penyiapan pengawas pendamping sekolah penggerak untuk dijadikan "fasilitator" sudah tepat. BGP sudah memfasilitasi proses itu melalui lokakarya. Pelatih Ahli atau fasilitator yang berperan sejak pelaksanaan PSP tahun pertama, secara perlahan akan menularkan atau menurunkan "ilmu" kepada para pengawas pendamping. Proses itu memerlukan pembiasaan.

Pada lokakarya tanggal 16 Februari 2023, para pengawas diminta membuat program pendampingan kepala sekolah terkait kebutuhan guru untuk peningkatan kompetensinya.

Pak Suprijadi, fasilitator kelompok kami banyak memberikan informasi terkait proses pendampingan. Mengingat hal itu adalah hal baru dalam PSP, kami banyak berdiskusi terkait proses coaching.

Meskipun para pengawas sudah sering berdiskusi dengan kepala sekolah, proses coaching agak berbeda. Pengawas sekolah "dilarang" memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi kepala sekolah. Sebagai fasilitator, pengawas pendamping hanya memberikan petunjuk jalan, bukan solusi. Sang kepala sekolah yang harus menemukan sendiri solusi terhadap permasalahan tersebut.

Program belum Berakhir, Pengawas sudah Purnatugas  

Setelah tahun ketiga PSP Angkatan pertama, diharapkan pengawas sekolah dapat bertugas sebagai fasilitator untuk kelanjutan kiprah sekolah penggerak. Setelah tiga tahun menjadi mitra fasilitator (Pelatih Ahli), selanjutnya, pengawas sekolah akan berjalan sendiri seperti semula, seperti sebelum ada program sekolah penggerak.

Sebelum ada Pelatih Ahli (fasilitator) sekolah penggerak, setiap kepala sekolah mempunyai pengawas pembina. Setelah ada program sekolah penggerak, ada mereka. Sayangnya, hanya tiga tahun proses pendampingan itu. Selanjurtnya, pengawas pembina sekolah penggerak yang akan melanjutkan pendampingan.

Sayangnya, ada beberapa pengawas pendamping sekolah penggerak memasuki purnatugas. Ada yang pada tahun kedua ini purnatugas. Bu Paulina Sandri pengawas pendamping Sekolah Penggerak SD 018 Penajam sudah purnatugas pada Januari 2023. Kemudian, Hj Sri Kamariah, pengawas pendamping Sekolah Penggerak SD 013 Penajam purnatugas pada Juni 2023.

Saya, Suprihadi purnatugas pada Januari 2024. Secara otomatis, SMP 1 PPU akan didampingi oleh pengawas baru untuk kelanjutan program sekolah penggerak.

Estafet keberlanjutan sekolah penggerak semoga tetap terlaksana dengan pengawas baru. Secara kebetulan ada dua calon pengawas disdikpora PPU adalah kepala sekolah penggerak. Mereka sudah lulus dalam proses penjaringan calon pengawas sekolah. Dengan begitu, saat mereka diangkat menjadi pengawas tidak akan menemui banyak masalah.

Penajam Paser Utara, 18 Februari 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun