Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pembekalan ASN PPU Pra-Pensiun, 15 November 2022 (Bagian 2)

17 November 2022   03:28 Diperbarui: 17 November 2022   04:09 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembekalan ASN PPU Pra-Pensiun, 15 November 2022 (Bagian 2)

Batas Usia pensiun bergantung pada kondisi PNS. Ada ketentuan bahwa seorang PNS dapat "pensiun" dengan masa kerja minimal 10 tahun. Ada pula aturan masa kerja 5 tahun sejak CPNS. Kemudian terkait usia, ada PNS yang pensiun pada usia 58 tahun. Ada pula PNS yang berusia 60 tahun baru pensiun. Bahkan, ada PNS yang berusia 65 tahun baru pensiun. Masing-masing ada kriteria sesuai jenis jabatan dan pangkat/golongannya.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Pejabat administrasi atau kami sering menyebut sebagai pejabat struktural, usia pensiun 58 tahun. Untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya seperti guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, batas usia pensiun adalah 60 tahun.

Khusus untuk pejabat fungsional ahli utama, batas usia pensiun adalah 65 tahun.

Semakin siang suasana semakin hening. Ada beberapa tamu undangan yang memiliki keperluan penting minta izin untuk meninggalkan acara Sosialisasi Pembekalan ASN Pra-Pensiun tersebut.

Setelah penyampaian dari Badan Kepegawaian selesai, dilanjutkan penyampaian atau paparan dari PT Taspen. Pematerinya masih muda. Namanya Sindu Artatama, kelahiran Madiun, Jawa Timur tanggal dua September 1996. Berarti pada tahun 2022 usianya (baru) 26 tahun.

"Didirikan pada 17 April 1963, PT Taspen (Persero) merupakan BUMN yang diberi tugas oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola program jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara. Seratus persen pemegang saham adalah pemerintah Indonesia."

Demikian Mas Sindu mengawali paparannya. Meskipun masih muda, Mas Sindu cukup komunikatif dengan para peserta sosialisasi yang usianya sudah mendekati usia pensiun. Bahkan, ada peserta yang sepuluh hari lagi dari hari pertemuan sosialisasi itu akan pensiun.

"Ada empat produk Taspen, yaitu JKK (jaminan Kecelakaan Kerja), Tabungan Hari Tua, Pensiun, dan Jaminan Kematian."

Dalam tayangan power point (ppt.) tertera bahwa jumlah peserta Taspen per 1 Januari 2022 untuk PNS aktif sebanyak 3,91 juta dan pensiunan sebanyak 2,85 juta.

Titik layanan Taspen ada 17.550 tempat. Untuk pensiunan PNS wilayah Kalimantan Timur, titik layanan ada di Kota Samarinda. Kemudian untuk mitra bayar meliputi 43 bank, termasuk Bankaltimtara yang menjadi sponsor kegiatan sosiliasasi yang dilaksanakan di ruang aula lantai satu Kantor Bupati Penajam Paser Utara tersebut.

Setiap pergantian pemateri, ada kuis untuk peserta. Setiap peserta yang menjawab benar diberi bingkisan dari Bankaltimtara. Tentu dibatasi jumlah penerima bingkisan tersebut untuk setiap sesi pergantian pemateri. Pertanyaan kuis seputar isi materi yang baru saja disampaikan oleh pemateri.

Dokumentasi pribadi
Dokumentasi pribadi
Dalam tayangan selanjutnya, Mas Sindu menyampaikan masa perlindungan peserta. Kapan masa iuran (pemotongan gaji) setiap ASN? Yaitu pada saat masih aktif menjadi ASN. Kapan JKK diberikan? Sesuai namanya, jaminan kecelakaan kerja diberikan pada saat masih aktif menjadi ASN. Jika pada saat menjalankan pekerjaan terjadi kecelakaan kerja, ASN dapat mengambil manfaat JKK tersebut.

"Namun, kecelakaan yang terjadi di jalan raya, urusannya pada Jasa Raharja, bukan pada PT Taspen."

Demikian penjelasan tambahan dari Mas Sindu yang tidak ada dalam tayangan power point tersebut.

Uraian selanjutnya lebih rinci terkait perhitungan menyangkut uang yang diterima jika terjadi kecelakaan kerja dan sebagainya. Uraian untuk siapa-siapa yang berhak mendapatkan tunjangan pensiun ketika PNS yang bersangkutan sudah meninggal dunia juga diuraikan.

Penjelasan yang disampaikan Mas Sindu akan sulit direkam atau dipahami kalau hanya didengarkan. Perlu ada dokumen atau catatan yang bisa dipelajari lagi agar bisa memahami semua uraian yang disampaikan Mas Sindu. Selain itu, setiap (calon) pensiunan memiliki persoalan yang tidak sama antara yang satu dan yang lain. Oleh karena itu, pada sesi terakhir, Mas Sindu mencantumkan nomor gawai (ponsel) yang dapat dihubungi. Mas Sindu berjanji untuk menjawab semua pertanyaan dari para peserta sosialisasi.

Pada pagi hari Rabu tanggal 16 November 2022 saya menghubungi Mas Sindu (melalui pesan WA) untuk meminta file power point (ppt.) yang ditayangkan dalam sosialisasi di ruang aula lantai satu Kantor Bupati tersebut. Alhamdulillah, dalam waktu tidak lama file itu sudah saya terima. Bahkan, saya juga meminta biodatanya juga diberikan.

Untuk teman-teman ASN Penajam Paser Utara yang menginginkan file tersebut dapat menghubungi saya atau langsung meminta kepada Mas Sindu yang sudah membagikan nomor gawai (ponsel)-nya pada saat sosialisasi pada hari Selasa tanggal lima belas November 2022 tersebut.

Setelah Mas Sindu mengakhiri pemaparannya pada hari Selasa itu, masih ada dua agenda atau pembicara yang tampil. Siapa saja yang berdiri untuk menyampaikan materi atau pemaparan?

(bersambung)

Penajam Paser Utara, 17 November 2022

*Tantangan Omjay Menulis di Blog

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun