Pembekalan ASN PPU Pra-Pensiun, 15 November 2022 (Bagian 1)
pensiun diundang untuk mengikuti pembekalan. Acara dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Bupati, hari Selasa 15 November 2022.
Para ASN (Aparatur Sipil Negara) Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan memasuki masaorang. Alhamdulillah nama saya, Suprihadi, berada pada urutan nomor ke-50. PNS yang diundang dengan angka tahun kelahiran dalam rentang 1962-1965. Namun, tidak semua yang akan pensiun pada tahun 2024 diundang. Kebetulan bulan pensiun saya adalah bulan Januari 2024. Teman pengawas dan kepala sekolah yang bulan pensiun April 2024 tidak diundang.
Undangan dibuat oleh Badan Kepegawaian, Pengembangan, dan Sumber Daya Manusia tertanggal tujuh November 2022. Daftar nama yang diundang sebanyak seratusDari seratus orang yang diundang, 54 orang berasal dari disdikpora (termasuk guru dan tata usaha di sekolah). Dari Dinas Kesehatan ada 11 orang. Dari Inspektorat Daerah 2 orang. Dari Dinas Lingkungan Hidup 2 orang. Dari Dinas Perkim 2 orang. Dari Dinas Perikanan 2 orang. Dari Bapelitbang 2 orang. Dari Sekretaris Daerah 3 orang.Â
Dari  Dinas Pertanian 3 orang. Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan 3 orang. Dari BPBD satu orang. Dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata satu orang. Dari Dinas Ketahanan Pangan 2 orang. Dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi satu orang. Dari Dinas Perhubungan 2 orang. Dari Sekretariat DPRD satu orang. Dari Satpop PP 2 orang. Dari Kelurahan 3 orang. Dari Kecamatan Sepaku 4 orang.Â
"Besok pakai seragam apa? Apakah memakai pakaian adat?"
Demikian pertanyaan Pak Edy Prayitno pada hari Senin tanggal empat belas November 2022 pada senja hari. Saat itu saya sedang bersiap-siap akan mandi. Rumah saya berada di belakang rumah Pak Edy Prayitno. Hanya ada parit dan jalan (gang perumahan) yang memisahkan antara rumah kami.
"Pak Edy Suryani menanyakan pakaian untuk dipakai dalam acara di ruang aula lantai satu!"
Menurut informasi yang beredar, setiap tanggal 15 peserta didik dan pegawai di sekolah diwajibkan mengenakan pakaian adat. Informasi itu sudah bergulir sejak beberapa pekan belakangan. Hal itu cukup meresahkan sebagian besar orang tua siswa. Harga pakaian adat tidaklah murah.
"Pakai pakaian krem saja. Sama yang kita pakai hari Senin!"
Demikian saya memberikan jawaban. Dalam surat undangan tidak diatur mengenai pakaian yang harus dikenakan saat menghadiri sosialisasi itu. Asumsi saya, jika tidak ada ketentuan mengenai pakaian, sewajarnya jika kami memakai pakaian seragam hari pelaksanaan kegiatan. Hari Selasa kami biasa memakai seragam krem atau keki.
Hujan deras semalaman pada medio November 2022. Pagi hari gerimis masih turun. Saya tetap berangkat ke kantor disdikpora seperti hari sebelumnya. Mantel sudah siap. Kaos kaki tidak saya pasang. Agar tidak kena air hujan, sepasang kaos kaki itu saya masukkan ke dalam tas punggung. Selanjutnya, tas punggung saya bungkus dengan tas kresek warna kuning yang berukuran besar.
Teman-teman di Ruang Pengawas 1 atau 2 asyik dengan aktivitas masing-masing. Dalam suhu udara yang agak dingin, kami "dihangatkan" oleh camilan gorengan yang dibeli oleh Hj. Sri Kamariah. Sambil berbincang kami menikmati kudapan yang masih hangat itu.
Ada tiga macam gorengan yang sempat saya nikmati, yaitu ubi goreng, bakwan/ote-ote, dan pisang goreng. Teman-teman pengawas lain ada yang kurang suka makan gorengan dengan alasan tertentu. Ia hanya memandangi kawan-kawannya menyantap gorengan dengan dicelupkan pada sambal kacang yang agak pedas.
Dalam waktu sekejap, gorengan itu pun diserbu dan ludes tanpa bekas. Hanya sambal kacang yang tersisa. Saya segera mengambil air minum dari dispenser. Saya harus menunggu beberapa saat untuk mendapatkan air minum yang hangat.
Saat kondisi sudah nyaman, saya segera bersiap menuju tempat undangan di aula lantai satu Kantor Bupati. Jarak tidak terlalu jauh dari disdikpora. Namun, kami harus berhati-hati karena jalanan licin. Gerimis masih turun. Mantel saya pakai lagi.
Ada empat pengawas sekolah yang diundang dalam acara Sosialisasi Pembekalan ASN Pra-Pensiun. Tiga pengawas jenjang SD, yaitu Bu Paulina Sandri, Hj. Sri Kamariah, dan Pak Sarmidi. Untuk pengawas jenjang SMP hanya saya, Suprihadi, yang mendapatkan undangan. Â
Tiba di ruang aula lantai satu Kantor Bupati, saya segera memantau kondisi sekitar. Saya lihat baru ada dua orang di dalam ruang aula. Panitia belum datang. Saya pun segera menyalami keduanya yang sudah begitu saya kenal. Keduanya adalah guru matematika. Satu guru di SMP 4 PPU dan yang satu guru di SMP 11 PPU. Pak Suryadi dan Pak Edy Suryani cukup asyik berbincang.
Â
Saya pun segera ambil kamera untuk berswafoto bertiga. Selanjutnya foto itu saya kirimkan ke WAG Kepsek SMP/MTs. PPU. Tentu saya beri keterangan dengan maksud untuk mengajak kawan-kawan kepsek SMP yang mendapatkan undangan serupa, yaitu Pak Edy Prayitno dan Bu Pedie Dawid segera datang ke tempat acara.Berhubung masih sepi, saya pun mendekati spanduk yang agak jauh dari deretan tempat duduk. Tanpa ragu saya naik ke atas panggung melalui anak tangga. Saya pun melakukan swafoto dengan latar belakang spanduk tersebut. Untuk membuat kenang-kenangan memang harus diperlukan keberanian asal tidak melanggar aturan.
Beberapa saat kemudian panitia datang. Peserta pun merangsek untuk melakukan registrasi. Seperti biasa, kami harus antre untuk presensi. Nama-nama kami sudah ada dalam daftar. Kami tinggal menuliskan nomor gawai (ponsel) dan tanda tangan.
Setelah melakukan registrasi atau melakukan presensi, para peserta sosialisasi memilih tempat duduk sesuai selera. Ada yang suka di depan. Ada yang suka di tengah. Ada pula yang suka di bagian tepi ruang aula. Dengan demikian semua sisi ruang ada yang memilih. Â Â
Ada pemberitahuan bahwa acara belum dimulai karena masih menunggu kedatangan Plt. Bupati Penajam Paser Utara. Panitia menyampaikan bahwa Pak Hamdam sedang menghadiri kegiatan di wilayah Kecamatan Waru. Sambil menunggu kedatangan beliau, para tamu undangan diperbolehkan mengambil kue dan minuman air mineral di dekat tempat registrasi.
Kue itu cukup lezat. Saya merasakan masih agak hangat. Itu menandakan kue masih baru. Dua kue bakpia itu saya habiskan dalam waktu yang singkat. Mumpung masih agak hangat dan terasa lezat, saya harus segera menghabiskan kue tersebut.
Berhubung tempat duduk saya di belakang, saya berkesempatan lebih awal untuk mengambil kue dan air mineral dalam kemasan botol 330 ml. Saya mengambil dua potong kue dengan toping yang berbeda.Tidak berapa lama, panitia membagikan kudapan dalam kotak atau kue kotakan. Berhubung tidak ada meja di deapn kursi, kue kotakan itu saya letakkan di atas tas punggung yang berada di depan tempat duduk  saya.
Ada tiga macam kue dalam kotak tersebut. Dua kue saya kenal namanya, yaitu lemper ketan dan bolu kukus. Satu kue lagi saya kurang tahu namanya. Ada air mineral botol yang sama ukurannya dengan air mineral yang saya ambil di dekat tempat registrasi sebelumnya.
Ketika waktu sudah mendekati pukul sebelas siang, acara dimulai. Plt. Bupati sudah datang. Ada sekretaris daerah dan asisten tiga yang menemani beliau.
Satu demi satu pejabat menyampaikan sambutan setelah acara dibuka, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan pembacaan doa. Pejabat dari Bankaltimtara, pejabat dari PT Taspen, dan selanjutnya sambutan Plt. Bupati, Pak Hamdam.
Usai memberikan sambutan, ada kenang-kenangan diberikan dari bankaltimtara. Beberap pejabat menerima kenang-kenangan berupa barang yang dimasukkan dalam bag bertali, Kami tidak mengetahui apa isinya karena pembawa acara tidak menyebutkan benda atau barang apa sebagai bingkisan atau kenang-kenangan terebut.
Setelah para pejabat meninggalkan ruang pertemuan sosialisasi, acara pun dimulai. Mula-mula pegawai dari  Badan Kepegawaian  Kabupaten yang memberikan informasi terkait pegawai yang pensiun.
Tayangan power point (ppt.) pun dimulai secara bertahap. Sosialisasi diawali dari penyampaian makna kata "pensiun" dan dasar hukum untuk pemberian dana pensiun.
Siapa-siapa subjek (orang) yang berhak menerima dana pensiun dirincikan satu per satu, yaitu mantan PNS (dana diterima bulan berikutnya sesudah bulan ulang tahun usia pensiun), janda/duda dari PNS, anak (bisa anak kandung atau anak tiri/anak angkat yang disahkan), orang tua (PNS bujangan yang tewas). PNS berstatus lajang (belum menikah) jika tewas, hak pensiun diberikan kepada orang tuanya.
Bagaimana dengan urusan Taspen?
(Bersambung)
Penajam Paser Utara, 16 November 2022
*Tantangan Omjay Menulis di Blog
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H