Token, Tekan, Teken
Token atau pulsa listrik adalah 20 digit angka yang dimasukkan ke meter prabayar saat melakukan isi ulang listrik.
Mulai tanggal 16 Mei 2019, beberapa pihak dapat menerima transaksi pembelian voucher token gas pelanggan PT Pertagas Niaga di seluruh Indonesia, khususnya untuk 12 (dua belas) kabupaten/kota sebagai berikut: Pekanbaru, Palembang, Jambi, Prabumulih, Pali, Musi Rawas, Muara Enim, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Mojokerto, dan Penajam Paser Utara.
 (http://www.pertagasniaga.pertamina.com/news/detail/63/Go-Live-Layanan-Pembelian-Token-)
Istilah token mulai memasyarakat ketika PLN meluncurkan program prabayar untuk rekening listrik. Seperti halnya pulsa gawai, masyarakat harus membeli pulsa juga untuk mengisi ulang listrik. Selain untuk aliran listrik, pulsa juga dikenakan untuk jaringan gas.
Sebagian kabupaten/kota sudah menggunakan pipa gas untuk rumah tangga. Tidak lagi memakai tabung gas tiga kilogram, 12 kg, dan seterusnya. Ibu rumah tangga atau kepala keluarga tidak perlu lagi antre beli gas melon dan mengangkat-angkat tabung untuk beli dan bawa pulang.Â
Sebelum menggunakan gas berbayar memakai token itu, masyarakat yang ingin dipasang jaringan gas harus memberikan teken (tanda tangan) dalam selembar kertas perjanjian dengan pihak PLN.
Dengan adanya jaringan gas tersebut diharapkan dapat menekan pengeluaran setiap bulan. Aliran gas akan berhenti (mati) jika voucher sudah habis. Sama seperti pemakaian listrik prabayar.
Tiga kata yang unik: token, tekan, dan teken digunakan dalam uraian di atas. Marilah kita bahas secara sekilas satu per satu istilah-istilah tersebut.
Angka-angka dalam voucher yang kita beli itulah yang disebut token. Ada 20 (dua puluh) angka yang harus diketikkan dalam "meteran" agar pulsa bisa masuk. Untuk mengetikkan angka-angka, kita harus menekan tombol-tombol yang tersedia pada "meteran".
Makna "menekan"
Kata "tekan" diberi imbuhan meN- menjadi "menekan". Ada tujuh makna kata "menekan", yaitu:
- menindih (mendesak) kuat-kuat
- menghentikan atau menahan (mencegah, mengekang) dengan kekerasan
- mengadakan desakan berat kepada...
- melakukan kekerasan, kekuatan, desakan, atau paksaan pada...
- memaksa-maksa; mendesak keras
- mengucapkan (kata, suku kata) dengan suara agak keras; meletakkan aksen pada...
- menitikberatkan pada...; (sangat) mementingkan
Istilah "teken" adalah istilah dalam percakapan yang bermakna memberikan atau membubuhkan tanda tangan. Kita sering mendengar gabungan kata "teken kontrak" yang bermakna "penandatanganan perjanjian".
baca juga: Tembok, Tombok, Tambak Â
Baca juga: Tembak, Tumbuk, Tombak
Baca juga: Petembak atau Penembak, Petinju atau Peninju?
Penajam Paser Utara, 29 September 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H