Pergi, Jangan Kembali!
Seseorang yang berangkat atau meninggalkan suatu tempat dikatakan "pergi". Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "pergi" memiliki tiga arti seperti tersebut di bawah ini.
Makna "pergi" ke-1: berjalan (bergerak) maju
Contoh:
 Nenek pergi ke dapur.
Ibu pergi ke ruang tamu.
Makna "pergi" ke-2: meninggalkan suatu tempat
Contoh:
Mereka sudah pergi dari rumah sewa itu.
Paman sudah pergi dari Banjarmasin.
Makna "pergi" ke-3: berangkat
Contoh:
Setelah mengeluarkan sepeda motor, ia pergi ke pasar.
Pukul delapan pagi, ayah sudah pergi ke bandara di Balikpapan.
Imbuhan yang dapat melekat pada kata dasar "pergi" sangat terbatas, yaitu bepergian (imbuhan ber-an); dan kepergian (imbuhan ke-an).
Contoh:
Ayah dan ibu sedang bepergian ke luar kota. (makna: melakukan perjalanan jauh)
Kepergian paman ditangisi kedua anaknya. (makna: kematian)
Pada saat sesorang sedang marah, sering terlontar kata-kata, "Pergi, jangan kembali!" Semoga kita tidak akan pernah mengucapkan kata-kata seprti itu.
Penajam Paser Utara, 25 September 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H