Silakan masuk, Kiai.
Aturan kedelapan: Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang digunakan sebagai pengganti nama orang, nama instansi, atau nama tempat.
Contoh:
Proklamator Republik Indonesia
Gubernur Kalimantan Utara
Profesor Mahfud
Aturan kesembilan: Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama seperti pada nama bangsa, suku, bahasa, dan aksara.
Contoh:
bangsa Jepang
suku Jawa
bahasa Sunda