Masih ingat sewaktu di sekolah menengah, tanda garis miring disingkat garing. Ada juga yang membaca atau melafalkan tanda garis miring dengan ucapan setrip. Lantas, bagaimana menurut EYD cara membaca tanda garis miring itu?
Tanda Garis Miring (/) merupakan satu di antara lima belas (15) tanda baca yang termuat dalam Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Surat Keputusan Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2022.
Ada tiga kaidah penggunaan tanda garis miring (/) sesuai SK di atas. Marilah satu per satu kita cermati bersama agar kita dapat menggunakan dengan tepat.
Kaidah pertama: Tanda garis miring (/) digunakan dalam nomor surat dan nomor pada alamat.
Contoh:
Nomor: 9/Disdikpora/VIII/2022
Jalan Provinsi II/15
Kaidah kedua: Tanda garis miring (/) digunakan sebagai pengganti kata dan, atau, serta setiap.
Contoh:
Pengurus sedang membaca AD/ART. (Pengurus sedang membaca anggaran dasar dan anggaran rumah tangga).
Silakan berangkat lewat laut/udara. (Silakan berangkat lewat laut atau udara).
Pulpen dan/atau pensil dapat digunakan untuk menulis. (Pulpen dan pensil atau pulpen atau pensil dapat digunakan untuk menulis).
Kecepatan sepeda motor itu hanya 60/jam. (Kecepatan sepeda motor itu hanya 60 km setiap jam).
Kaidah ketiga: Tanda garis miring (/) dapat digunakan untuk mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan atau kelebihan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain.
Contoh:
Para tamu dipersila/h/kan memasuki ruang.
Bayarlah /h/utang sebelum ajal tiba!
Berikut akan diulas Tanda Baca Apostrof (').
Tanda apostrof (') dapat digunakan untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun dalam konteks tertentu.
Contoh:
Engkau 'kan datang malam ini. ('kan = akan)
Masa itu 'lah lewat. ('lah = telah)
Jangan s'lalu mengeluh. (s'lalu = selalu)
31-08-'22 ('22 = 2022)
Demikian ulasan tentang tanda baca garis miring (/) dan tanda baca apostrof ('). Dengan uraian singkat itu diharapkan kita semakin paham dan dapat menggunakan kedua tanda baca tersebut sesuai kebutuhan.
Penajam Paser Utara, 31 Agustus 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H