Mohon tunggu...
Suprihadi SPd
Suprihadi SPd Mohon Tunggu... Penulis - Selalu ingin belajar banyak hal untuk dapat dijadikan tulisan yang bermanfaat.

Pendidikan SD hingga SMA di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kuliah D3 IKIP Negeri Yogyakarta (sekarang UNY) dilanjutkan ke Universitas Terbuka (S1). Bekerja sebagai guru SMA (1987-2004), Kepsek (2004-2017), Pengawas Sekolah jenjang SMP (2017- 2024), dan pensiun PNS sejak 1 Februari 2024.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Penggunaan Tanda Kurung {(...)} dan {[...]} Sesuai EYD

30 Agustus 2022   19:49 Diperbarui: 30 Agustus 2022   19:53 1246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Tanda Kurung {(...)} merupakan satu di antara lima belas (15) tanda baca yang termuat dalam lampiran Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan Surat Keputusan Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 yang ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2022.

Berikut akan diuraikan empat (4) kaidah tanda kurung {(...)} yang dikutip dari lampiran Surat Keputusan di atas. Semoga kita semakin paham dan dapat menggunakan sesuai kaidah yang berlaku.

Kaidah pertama: Tanda kurung {(...)} digunakan untuk mengapit keterangan tambahan, seperti singkatan atau padanan kata asing.

Contoh:

  • Salah satu organisasi guru Indonesia bernama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
  • Ada beberapa pemengaruh (influencer) yang berpenghasilan puluhan juta rupiah.

Kaidah kedua: Tanda kurung {(...)} digunakan untuk mengapit keterangan atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.

Contoh:

  • Uraian tersebut (lihat halaman 15) tidak menjelaskan asal-usul penduduk di sana.
  • Novel berjudul  "Penajam" (nama kecamatan salah satu kabupaten di provinsi Kaltim) ditulis mulai tahun 2022.

Kaidah ketiga: Tanda kurung {(...)} digunakan untuk mengapit kata yang keberadaannya di dalam teks dapat dimunculkan atau dihilangkan.

Contoh:

  • Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman berada di (Kota) Balikpapan.
  • Kami menyeberangi Teluk Balikpapan menggunakan (kapal) speedboat.

Kaidah keempat: Tanda kurung {(...)} digunakan untuk mengapit huruf atau angka sebagai penanda perincian yang ditulis ke samping atau ke bawah di dalam kalimat.

Contoh:

Perincian yang dituliskan ke samping:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun