Tentang plagiarisme para penulis (Keraf, 1997; Putra, 2011; Wibowo, 2013) sama-sama mengingatkan pentingnya pengutipan dan perujukan secara cermat untuk menghindari cap plagiat.
Demikianlah kaidah atau aturan penggunaan tanda baca titik koma (;). Semoga kita dapat memanfaatkan tanda baca ini sesuai keperluan dan tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan tersebut.
Penajam Paser Utara, 29 Agustus 2022
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!