Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan ditetapkan pada tanggal 16 Agustus 2022.
Dalam keputusan tentang EYD V itu ada ketentuan penulisan huruf kapital (huruf besar). Ada 23 (dua puluh tiga) poin aturan yang harus dipatuhi oleh pengguna bahasa Indonesia. Semakin kita patuh pada aturan yang berlaku, semakin bergengsi tulisan yang kita susun.
Aturan poin ke-23 berbunyi sebagai berikut.
Huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan, seperti bapak, ibu, kakak, dan adik serta kata atau ungkapan lain (termasuk unsur bentuk ulang utuh) yang digunakan sebagai sapaan.
Dengan mencermati poin aturan tersebut ada dua hal yang perlu diperhatikan. Pertama, huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama kata penunjuk hubungan kekerabatan. Kedua, huruf kapital digunakan sebagai huruf pertama kata atau ungkapan lain yang digunakan sebagai sapaan (termasuk bentuk ulang utuh).
      Aturan pertama, sapaan merujuk hubungan kekerabatan seperti contoh kalimat berikut ini.
- Hilman bertanya, "Siapa teman Bapak itu?"
- "Kapan, Ibu datang?" tanya Widya.
- "Silakan masuk, Dik!" kata Husin.
Aturan kedua, sapaan merujuk kata atau ungkapan lain yang digunakan sebagai sapaan (termasuk bentuk ulang utuh). Contoh kalimat ada di bawah ini.
- Paket yang Saudara kirimkan sudah kami terima kemarin.
- "Hai, Kutu Buku, sedang membaca apa?"
- "Selamat pagi, Anak-Anak!"
- "Sampai berjumpa kembali, Teman-Teman."
Di samping kedua aturan tersebut, ada aturan perkecualian. Ada tiga aturan perkecualian yang dimasukkan dalam bagian Catatan dalam pedoman poin 23 tersebut.
Kata Anda ditulis dengan huruf awal kapital. Contoh:
- Sudahkah Anda mandi?
- Berapa jumlah adik Anda?
Kata atau ungkapan yang digunakan dalam pengacuan ditulis dengan huruf awal kapital. Contoh:
- "Pak, saya sudah menyampaikan hal itu kepada Ibu."
- Pekan depan Paman akan berangkat bersama adikmu."
Istilah kekerabatan yang diikuti oleh kata yang menunjukkan kepemilikan ditulis dengan huruf nonkapital. Contoh:
- Kalian harus menghormati bapak dan ibu kita.
- Dua orang kakak dan satu adik saya sudah menikah.
Aturan perkecualian pada butir ketiga di atas memang harus benar-benar dicermati. Tidak semua kata yang merujuk hubungan kekerabatan, huruf pertamanya ditulis dengan huruf kapital. Kalau istilah itu merujuk kepemilikan, tidak ditulis dengan huruf kapital. Jika menunjukkan sapaan, baru ditulis dengan huruf kapital.
Sebagai bahan diskusi, tentukan kata-kata yang menunjukkan hubungan kekeraban yang harus diawali huruf kapital dan tidak diawali huruf kapital pada kalimat berikut ini. (Dalam kalimat soal, semua kata yang menunjukkan hubungan kekerabatan, huruf awalnya ditulis dengan nonkapital).
- ibu dan bapak sudah sarapan satu jam yang lalu.
- Kemarin paman dan bibi datang dari Samarinda.
- Apakah kakak sudah menjawab telepon dari kami?
- Silakan adik bertanya kepada ibu tentang kasus itu.
- Siapa yang mengambil buku saya, nek?
Selamat berdiskusi, semoga dapat menjawab sesuai dengan aturan atau pedoman yang sudah diuraikan di atas.
Penajam Paser Utara, 28 Agustus 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H