Vokal dalam bahasa Indonesia dilambangkan dalam lima huruf, yaitu: a, i, u, e, dan o. Untuk empat vokal, pelafalannya tidak menimbulkan masalah. Satu jenis vokal yang menimbulkan masalah dalam pelafalannya adalah vokal e. Kita bisa melihat contoh kata berikut: (1) enak, (2) petak, (3) sore berbeda pelafalan vokal e dengan kata: (4) mas, (5) kna, dan (6) tip.
Untuk membedakan pengucapan, pada huruf e pepet dapat diberikan tanda diakritik () yang dilafalkan [].
Untuk penutur dari daerah tertentu, ada kemungkinan pengucapan (pelafalannya) tidak sesuai dengan kaidah yang dituliskan dalam pedoman EYD V (Ejaan Yang Disempurnakan). Dengan begitu, guru bahasa Indonesia berperan penting dalam pengenalan vokal e tersebut.
Selain vokal tunggal, ada istilah vokal rangkap yang lebih dikenal dengan istilah diftong. Dalam KBBI V (Kamus Besar Bahasa Indonesia) istilah diftong diartikan sebagai bunyi vokal rangkap yang tergolong dalam satu suku kata (seperti ai dalam kata rantai, au dalam kata imbau).
Di samping ai dan au, dalam pedoman EYD V disebutkan bahwa diftong  yang lain adalah ei dan oi. Contoh dalam bentuk kata: survei, geiser, boikot, dan koboi. Jumlah kata dalam bahasa Indonesia yang mengandung diftong memang sangat terbatas. Namun, kita tetap harus mengenal dan mengenalkan kepada peserta didik.
Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa diftong terdapat dalam satu suku kata. Itu berarti dalam penulisan tidak boleh dipenggal atau dipotong. Kita ambil contoh kata rantai. Pemenggalannya harus ran-tai bukan ran-ta-i. Berbeda pemenggalan pada kata dinamai. Pemenggalannya: di-na-ma-i (bentuk dasarnya nama, dan imbuhan di- dan -i)
Penajam Paser Utara, 27 Agustus 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H