Ke hulu sungai memancing ikan,
Perginya dengan mendayung sampan,
Hey kawan Korupsi sangat mengkhawatirkan,
Mari lawan amalkan nilai pancasila dalam kehidupan.
Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang hangat dibicarakan publik, terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Kehangatan isu korupsi ini bukan tanpa sebab, isu korupsi ini menuai polemik di masyarakat. Sebut saja, kasus yang menjerat seorang oknum pejabat negara maupun aparat penegak hukum  atas perkara suap.
Saya juga tidak habis pikir kenapa negeri ini telalu banyak oknum yang bemasalah. Masih ingat dengan salah satu oknum penegak hukum yang dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan suap namun masih kekeh dipertahankan dan tidak langsung dipecat. Tidak dipecatnya oknum polisi yang melakukan tindak pidana korupsi ini dikarenakan alasan bahwa beliau memiliki prestasi, sudah meminta maaf dan sudah menjalani hukuman yang setimpal.
Selain kasus polisi tersebut, ada juga kasus korupsi yang tak kalah hebatnya menjadi pembicaraan publik terkait seorang pejabat negara yang melakukan praktik korupsi ditengah keidakberdayaan karena covid-19. Sunguh membuat hati miris tak percaya namun demikianlah kenyataannya.
Bagi masyarakat awam kasus-kasus ini merupakan suatu bentuk ketidakadilan yang sengaja dipertontonkan. Apa yang bisa diharapkan dari seorang koruptor yang telah melakukan tindak kejahatan luar biasa? Tidak ada jaminan bahwa oknum tersebut bisa berbuat baik kedepan. Jika hal ini terus dibiarkan nantinya akan merusak dan membuat hilangnya kepercayaan publik pada instansi pemerintah.
Bagaimana pun juga, korupsi ini sangatlah merugikan negara dan dapat merusak sendi-sendi kebersamaan bangsa. Dalam praktiknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas jika kita hanya mengharapkan pada penegak hukum semata seperti Komisi Pemberantasan korupsi, kepolisian maupun kejaksaan. Sebagai masyarakat, kita harus bersatu dalam pemberantasan korupsi.
Berbicara masalah korupsi, tentu saja memberikan dampak yang sangat luas, terutama bagi kehidupan masyarakat miskin di desa maupun di kota. Pemberantasan korupsi telah menjadi fokus perhatian dunia yang ditandai sejak Majelis Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyadari dampak kerugian korupsi sebagai kejahatan luar biasa yang memiliki daya rusak yang sangat dahsyat karena dapat menghancurkan sendi-sendi kehidupan global, tidak hanya ekonomi namun berdampak merusak terhadap sendi-sendi kehidupan manusia lainnya
Pemberantasan korupsi di Indonesia masih menjadi suatu keniscayaan dan dambaan bagi semua masyarakat. Sebagaimana hasil survei nasional di bulan November 2021, pemberantasan korupsi menjadi permasalahan kedua (15,2%) yang dianggap paling mendesak untuk diselesaikan. Urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan (37,3%) dan ketiga terkait harga kebutuhan pokok sebesar (10,6%), [1]
Jika tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, korupsi menjadi pangkal dari permasalahan lainnya. Dengan kata lain pemberantasan korupsi mendesak untuk diselesaikan karena bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja dan menaikkan harga kebutuhan pokok.
Capaian Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2021 juga masih menjadi tantangan tersendiri untuk dapat terus diperbaiki di mana dari rilis Transparency Internasional terhadap Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2021 sebesar 38 dari skala 0-100, capaian ini masih di bawah rata-rata IPK dunia tercatat sebesar 43, dua per tiga negara masih memiliki skor di bawah 50 yang mengindikasikan negara-negara tersebut memiliki masalah korupsi serius.
Lalu bagaimana peran pancasila dalam menumbuhkan semangat antikorupsi ?
Kita mengetahui bersama bahwa pancasila merupakan sebuah dasar dan ideologi negara Indonesia yang memiliki beberapa fungsi, salah satunya berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Apa maksudnya?
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua aktivitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan nilai-nilai dari Pancasila.
Mulai dari hal sederhana hidup dalam kerukunan di lingkungan keluarga, sekitar rumah, sekolah, hingga lingkup yang lebih luas seperti antar suku, pulau, dan negara. Setiap aktivitas perlu disesuaikan karena Pancasila sendiri diciptakan dari nilai-nilai yang sudah ada dalam diri bangsa Indonesia.
Nilai-nilai yang dimaksud adalah ketuhanan-keagamaan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan-demokrasi, dan nilai keadilan sosial. Nah disinilah peran pancasila dalam menumbuhkan semangat perlawanan terhadap kejahatan luar biasa Korupsi. Dengan mengaktualisasikan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, Masyarakat Indonesia bisa memiliki jiwa dan semangat antikorupsi.
Esensi Nilai-Nilai Pancasila
Sila pertama, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, memiliki esensi agar setiap warga Indonesia takut untuk berbuat dosa, termasuk melakukan tindak pidana korupsi. Â Karena selalu merasa diawasi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Korupsi adalah suatu perbuatan yang buruk dan semua agama melarangnya.
Pada sila kedua, tertanam nilai bahwa jika seseorang melakukan korupsi, maka orang itu sama saja telah menodai nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab. Karena pada dasarnya Korupsi ini merampas paksa hak dasar masyarakat untuk hidup lebih sejahtera
Sila ketiga memiliki esensi bahwa setiap tindakan yang dilakukan individu dapat memberi dampak pada individu lainnya sebagai makhluk sosial. Oleh karenanya Indonesia menolak individualisme yang dapat menjadi cikal bakal lahirnya korupsi. Sila ketiga juga menanamkan pesan agar bangsa Indonesia harus bersatu memerangi hal-hal buruk, termasuk korupsi.
Sila keempat menyampaikan pesan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan penuh hikmat dan kebijaksanaan. Tidak bisa secara sporadis dan orang perorang. Pemberantasan korupsi dibutuhkan sinergitas antara anak bangsa.
Sementara pada sila kelima memiliki esensi bahwa penolakan terhadap korupsi merupakan tindakan untuk memperoleh keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Esensi nilai-nilai pancasila inilah yang harus menjadi pegangan untuk menumbuhkan perlawanan terhadap korupsi dalam kehidupan berbagsa dan bernegara. Namun, tanpa kita sadari nilai-nilai pancasila ini seakan menjadi semboyan semata, banyak yang berteriak dengan lantang Saya Indonesia Saya Pancasila, justru mereka itulah yang mengkhianati pancasila dengan melakukan perbuatan keji busuk yakni Korupsi.
Saya mengajak semua pemuda bangsa dimana pun berada untuk terus mengamalkan nilai-nilai pancasila. Negara ini tidak butuh suara lantang namun aksi kita dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengamalkan setiap nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah salah satu cara untuk dapat mencegah korupsi terus berkembang. Begitu kayanya nilai-nilai yang dikandung Pancasila, rasanya sangat percuma jika kita tidak menjadikan Pancasila sebagai panduan nilai-nilai dan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H