Untuk apa berikan hukuman kalau nantinya akan diberikan remisi juga. Apakah dengan memberikan remisi, Â kerugian negara oleh aksi mereka bisa dikembalikan seutuhnya?. Apakah dengan diberikan remisi, rasa keadilan bagi masyarakat yang telah dirampas haknya bisa ditegakkan?.
Saya kira tidak semudah itu. Maka sudah selayaknya para koruptor ini tidak diberikan perlakuan yang istimewa. Saya melihat disinilah tidak konsistennya pemerintah dalam hal pemberantasan korupsi. Pemerintah seakan-akan mendukung penuh perilaku korupsi. Jelas terlihat pelemahan yang dilakukan terhadap aksi pemberantasan korupsi
Alih-alih ingin memperkuat pemberantasan korupsi, justru produk hukum yang dihasilkan malah mendukung aksi korupsi secara leluasa. Dengan kondisi yang sangat miris ini, saya merasa pesimis dengan pemberantasan korupsi di Indonesia. Masih adakah harapan Indonesia bebas korupsi?Â
Semoga harapan itu ada dan tumbuh subur dari insan dan jiwa yang peduli  terhadap negeri. Mari bersama kita jaga negeri ini hilangkan perilaku koruptif yang ada pada diri. Semua pasti bisa berawal dari kita. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H