Memberantas korupsi bukanlah perkara yang mudah semudah membalikkan telapak tangan. Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri belum mampu memberantas sepenuhnya. Untuk memberantas korupsi, dibutuhkan kerjasama semua elemen baik itu pemerintah maupun masyarakat. Tentunya masyarakat yang memiliki  integritas tinggi dan benci terhadap perilaku koruptif. Bersatu nyatakan perang terhadap korupsi.Â
Korupsi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hampir disetiap pekan kita disuguhi berita Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap para  pejabat berdasi yang melakukan tindak pidana korupsi. Sejak berdiri pada Desember 2002 lalu hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sibuk mengurusi masalah korupsi yang tiada kata akhirnya.Â
Bisa dikatakan tiap tahun kita disuguhi berita OTT Â Pejabat sekelas Menteri, Kepala Daerah bahkan sampai ke tingkatan paling bawah Kepala Desa. Deretan kasus korupsi ini menambah deretan panjang catatan sejarah operasi tangkap tangan (OTT) KPK setiap tahunnya
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak sekali aktivitas yang mencerminkan perilaku koruptor, namun belum bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Berbagai perilaku tersebut, kerap disebut sebagai perbuatan yang koruptif.Â
Begitupun, meski tidak memiliki dampak hukum tetap saja masyarakat harus menghindari perilaku tersebut. Hal ini dimaksudkan agar perilaku tersebut tidak menjadi kebiasaan. Sebab, seseorang menjadi koruptor biasanya karena sudah terbiasa dengan perilaku koruptif tadi.
Perilaku koruptif itu, sudah bisa terjadi pada anak-anak usia dini. Jika dianggap biasa, maka perilaku koruptif tersebut akan melekat dan menjadi karakter pada anak-anak yang dimaksud. Akibatnya, ketika dewasa kelak, semakin sulit baginya untuk melepaskan diri dari perilaku tadi. Akibatnya mudah ditebak, bahwa anak tersebut sangat rawan terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi yang merugikan semua orang.Â
Apa saja perilaku koruptif itu?
Banyak sekali contoh perbuatan koruptif yang bisa kita temukan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Danhaltersebut kita anggap sebagai sesuatu hal yang wajar. Beberapa contoh perilaku koruptif itu, misalnya seorang anak yang berbohong pada orang tuanya. Karena mendapatkan nilai ujian sekolah yang jelek. Sang anak berbohong kepada orang tuanya dengan harapan agar terhindar dari marahan orang tua.
Siswa atau mahasiswa melakukan plagiaarisme juga merupakan salah satu perilaku koruptif yang banyak terjadi di masyarakat. Hal ini terjadi karena nilai menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan siswa atau mahasiswa di sekolah. Bahkan orang tua akan memarahi anaknya jika ketahuan memperoleh nilai yang buruk.
Pada masyarakat umum, perilaku koruptif juga dengan mudah bisa kita temui, seorang karyawan yang menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi, juga bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang koruptif.Â
Begitu pula mahasiswa yang melakukan 'mark up' terhadap uang kebutuhan bulanannya, dengan harapan bisa mendapatkan uang saku lebih banyak dari orang tua. Semua perbuatan ini merupakan perilaku koruptif yang tercela, yang memungkinkan si pelaku kelak bisa terjerat ke dalam kasus tindak pidana korupsi.Â
Bagaimana mencegahnya? Tentu untuk mencegahnya diperlukan usaha berupa penanaman nilai-nilai integritas antikorupsi. Untuk itulah dibutuhkan nilai-nilai antikorupsi pada setiap pribadi. Nilai-nilai antikorupsi ini diharapkan dapat menjadi benteng penghalang seseorang berperilaku koruptif yang membawa dapak buruk bagi semua kehidupan masyarakat
Pentingnya Nilai-nilai Integritas Antikorupsi
Agar seseorang terhindar dari perilaku koruptif dan menjadi generasi hebat antikorupsi, sejak dini harus ditanamkan kepadanya nilai-nilai antikorupsi. Dalam hal ini, peran keluarga adalah sangat besar. Keluarga berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai antikorupsi pada sangbuah hati.
Orang tua, yang menanamkan kejujuran kepada sang buah hati tercinta. Maka kelak nilai tersebut akan melekat ketika telah dewasa. Begitu pula dengan nilai-nilai integritas antikorupsi lainnya. Semuanya harus ditanamkan sejak dini.
Integritas adalah salah satu pilar sebagai pembentuk karakter perilaku Anti Koruptif. Perilaku Anti Koruptif adalah amunisi untuk berperang melawan korupsi. Secara harfiah, Integritas bisa diartikan sebagai bersatunya antara ucapan dan perbuatan. Jika ucapan mengatakan antikorupsi, maka perbuatan juga demikian mendukungnya. Dalam bahasa keseharian, Integritas bisa dikatakan sebagai kejujuran atau ketidakmunafikan.
Integritas merupakan tiang utama dalam kehidupan bernegara. Semua elemen bangsa harus memiliki integritas tinggi termasuk para penyelenggara negara, pihak swasta, dan masyarakat pada umumnya. Integritas, jika sudah ditanamkan dalam diri, akan tumbuh dan berkembang, maka nilai-nilai antikorupsi yang terkandung di dalamnya seperti Jujur Peduli, Disiplin, Mandiri, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, dan Adil pada kehidupan sehari-hari akan mewarnai setiap sendi kehidupan.
Nilai-nilai Integritas Antikorupsi itu pada akhirnya akan menjadi ruh dalam setiap anggota masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. Mari kita bersama memerangi perilaku koruptif yang ada pada diri sendiri. Dan jadilah generasi hebat antikorupsi. Dengan begitu, kita semua bisa bersama-sama memberantas korupsi yang sudah merusak kehidupan dan meregut kesejahteraan bersama. Katakan tidak pada korupsi. Jadilah pribadi yang berintegritas.
Salam Integritas, Lihat, Lawan Laporkan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H