Memberantas korupsi bukanlah perkara yang mudah semudah membalikkan telapak tangan. Komisi Pemberantasan Korupsi sendiri belum mampu memberantas sepenuhnya. Untuk memberantas korupsi, dibutuhkan kerjasama semua elemen baik itu pemerintah maupun masyarakat. Tentunya masyarakat yang memiliki  integritas tinggi dan benci terhadap perilaku koruptif. Bersatu nyatakan perang terhadap korupsi.Â
Korupsi saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Hampir disetiap pekan kita disuguhi berita Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap para  pejabat berdasi yang melakukan tindak pidana korupsi. Sejak berdiri pada Desember 2002 lalu hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sibuk mengurusi masalah korupsi yang tiada kata akhirnya.Â
Bisa dikatakan tiap tahun kita disuguhi berita OTT Â Pejabat sekelas Menteri, Kepala Daerah bahkan sampai ke tingkatan paling bawah Kepala Desa. Deretan kasus korupsi ini menambah deretan panjang catatan sejarah operasi tangkap tangan (OTT) KPK setiap tahunnya
Dalam kehidupan sehari-hari, banyak sekali aktivitas yang mencerminkan perilaku koruptor, namun belum bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Berbagai perilaku tersebut, kerap disebut sebagai perbuatan yang koruptif.Â
Begitupun, meski tidak memiliki dampak hukum tetap saja masyarakat harus menghindari perilaku tersebut. Hal ini dimaksudkan agar perilaku tersebut tidak menjadi kebiasaan. Sebab, seseorang menjadi koruptor biasanya karena sudah terbiasa dengan perilaku koruptif tadi.
Perilaku koruptif itu, sudah bisa terjadi pada anak-anak usia dini. Jika dianggap biasa, maka perilaku koruptif tersebut akan melekat dan menjadi karakter pada anak-anak yang dimaksud. Akibatnya, ketika dewasa kelak, semakin sulit baginya untuk melepaskan diri dari perilaku tadi. Akibatnya mudah ditebak, bahwa anak tersebut sangat rawan terjerumus ke dalam tindak pidana korupsi yang merugikan semua orang.Â
Apa saja perilaku koruptif itu?
Banyak sekali contoh perbuatan koruptif yang bisa kita temukan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Danhaltersebut kita anggap sebagai sesuatu hal yang wajar. Beberapa contoh perilaku koruptif itu, misalnya seorang anak yang berbohong pada orang tuanya. Karena mendapatkan nilai ujian sekolah yang jelek. Sang anak berbohong kepada orang tuanya dengan harapan agar terhindar dari marahan orang tua.
Siswa atau mahasiswa melakukan plagiaarisme juga merupakan salah satu perilaku koruptif yang banyak terjadi di masyarakat. Hal ini terjadi karena nilai menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan siswa atau mahasiswa di sekolah. Bahkan orang tua akan memarahi anaknya jika ketahuan memperoleh nilai yang buruk.
Pada masyarakat umum, perilaku koruptif juga dengan mudah bisa kita temui, seorang karyawan yang menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi, juga bisa dikategorikan sebagai perbuatan yang koruptif.Â
Begitu pula mahasiswa yang melakukan 'mark up' terhadap uang kebutuhan bulanannya, dengan harapan bisa mendapatkan uang saku lebih banyak dari orang tua. Semua perbuatan ini merupakan perilaku koruptif yang tercela, yang memungkinkan si pelaku kelak bisa terjerat ke dalam kasus tindak pidana korupsi.Â