Mohon tunggu...
Lalu DhiyaulMaitsa
Lalu DhiyaulMaitsa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Tiduran

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perjalanan COVID-19 di Indonesia

30 Desember 2023   11:30 Diperbarui: 21 Januari 2024   20:10 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Corona virus 2019 atau yang kita kenal dengan sebutan COVID-19 merupakan suatu virus yang mulai muncul di Kota Wuhan, China. Virus ini sangat cepat untuk menyebar karena penyebarannya tidak disangka-sangka, mulai dari China hingga ke-seluruh negara dalam kurun waktu hanya beberapa bulan termasuk Indonesia. Oleh karena itu, tak sedikit negara yang memberlakukan sistem lockdown untuk mencegah penyebarannya. Tak hanya mengancam  kesehatan, virus ini juga mengancam sistem perekonomian di seluruh negara karena diberlakukannya sistem lockdown. Nah, bagaimana pengaruh COVID-19 pada sistem perekonomian di Indonesia ? Simak kilasan di bawah

Perekonomian di Indonesia sebelum virus corona, tepatnya pada tahun 2018 dan 2019 umumnya masih tergolong stabil, kenapa perekonomian di Indonesia masih tergolong stabil ? karena COVID-19 muncul di Indonesia pada maret 2020. Munculnya COVID-19 di Indonesia menandakan bahwa penyebaran dari virus ini tak dapat dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, pada akhir maret 2020 sistem lockdown pun diberlakukan, dampak dari lockdown ini tentunya sangat banyak, terutama pada sektor perekonomian. Mulai dari tutupnya banyak usaha-usaha lokal, tutupnya perusahaan-perusahaan MNC yang ada di Indonesia, pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai perusahaan, dsb. Faktor-faktor tersebut tentunya membuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia menurun dengan signifikan, dilansir dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Tingkat perekonomian di Indonesia dapat dilihat melalui turunnya ekonomi yang semula 5,02 persen di tahun 2019 menjadi 2,97 persen pada tahun 2020.

Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022. Setelah keluarnya pernyataan dari pemerintah Indonesia, mulailah perekonomian di Indonesia menjadi stabil. Ini menandakan langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi COVID-19 seperti kebijakan fiskal dan moneter membuahkan hasil yang positif, terutama pada sektor ekonomi. Akhir-akhir ini, Indonesia sempat mendeteksi bahwa COVID-19 memiliki varian baru, yaitu Subvarian Omicron XBB 1.5, Subvarian EG2, dan EG5. Berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian COVID-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus, dimana kenaikan kasus ini didominasi oleh varian yang terbaru, yaitu Subvarian Omicron XBB 1.5. Oleh sebab itu kita harus tetap waspada akan penyebaran dari COVID-19 ini, karena ini semua belum berakhir. Apakah Indonesia akan kembali memberlakukan sistem lockdown ? mari berharap tidak.  Selalu mengatur pola makan, menjaga kesehatan tubuh, mengenakan masker ketika bepergian, rajin mencuci tangan dapat mencegah penularan dari COVID-19, semoga ini menjadi akhir dari pandemi yang mengerikan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun