Di informasikan di media bahwa mengurus kartu kuning (ak1). Di kab bantaeng bisa menggunakan KTP sembarang (biar bukan domisili bantaeng).sampai di sana katanya harus KTP bantaeng……
super lucu dan menjengkelkan……….
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!