Pemerintah negara RI (yg dibentuk oleh partai-partai politik melalui pemilu) telah menipu Rakyat Indonesia berulang-ulang(dari kasus yang dinyatakan oleh Abraham Samad, Ketua KPK). Dampaknya, Rakyat Indonesia harus menanggung biaya hidup yang semakin tinggi.
Baik kita beri peringatan atau tidak kita beri peringatan, mereka (para pejabat tinggi negara yg berasal dari orang-orang partai politik tersebut) sama saja! Sudah sepantasnya kita buang/bubarkan seluruh partai-partai politik dan pemilu agar para penipu/pendusta, pengingkar, dan pengkhianat tidak punya lagi tempat berkumpul.
Bangun RT/RW (institusi terkecil Bangsa Indonesia): menjadi kekuatan nyata Rakyat Indonesia; membangun kehidupan Bangsa Indonesia dengan membentuk MPR Lembaga Tertinggi Negara terlebih dahulu; pemerintah negara RI, kemudian, dibentuk melalui Musyawarah untuk Mufakat berjenjang keatas. SEGERA STABILKAN PREAMBULE UUD '45. ASHK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H