Mohon tunggu...
Suprayogo
Suprayogo Mohon Tunggu... -

Suprayogo

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Pengusaha Kos-Kosan Seharusnya Melengkapi Bisnisnya dengan Amsol

3 Juni 2017   13:35 Diperbarui: 3 Juni 2017   13:56 1026
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintahan saat ini sedang giat-giatnya memberdayakan pajak. Dimana sektor yang memberikan pemasukan kepada negara yang paling besar ini digenjot lebih optimal lagi agar bisa menghasilkan pendapatan yang lebih signifikan terhadap negara. Karena selama ini menurut statistik masih banyak pengusaha yang seharusnya membayar pajak tapi tidak ada pajak. Selama ini potensi pajak yang besar masih sedikit persentasenya yang memberikan pemasukan kepada negara.

Sehingga dengan adanya fakta dimana pemasukan dari sektor pajak yang masih belum optimal, pemerintah sekarang terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak.

Beberapa bulan yang lalu gencar berita tentang tax amnesti di media massa. Hal itu merupakan sinyal dimana gencarnya pemerintah menggenjok pendapatan dari sektor pajak.

Demi mengejar target pendapatan yang telah di bebankan pemerintah, Dinas Perpajakan begitu gencar mengkampanyekan atau bahkan mendatangi langsung para wajib pajak. Tak ketinggalan tentu saja para pengusaha. Hampir semua sektor terus ditekan agar memberikan pemasukan yang signifikan terhadap negara.

Salah satu bidang usaha yang selama ini masih luput dari pajak adalah usaha kos-kosan. Sekarang ini kos-kosan sudah tidak lagi menjadi usaha sampingan. Sekarang ini kos-kosan sudah menjadi usaha yang sangat menjanjikan dan pendapatan pasti dibandingkan dengan usaha lain. Sehingga tidak heran para pengusaha menengah seperti properti, kontraktor, pabrik, dan sebagainya mencantolkan uang hasil usahanya di pembangunan kos-kosan. Kos-kosan sudah menjadi komoditi yang menggiurkan. Karena saat ini kos-kosan sudah disulap menjadi seperti hotel (mini). Dimana biaya sewa kamar sudah bisa harian, mingguan, dan tentu saja tetap bulanan. 

Dengan memberikan fasilitas mewah seperti AC, kebersihan, TV kabel, internet, atau sekedar kipas angin saja, harga sewa sebuah kamar kos-kosan bisa melambung lumayan tinggi. Yang semula per kamar hanya kisaran 400 sampai dengan 500 ribu perbulan bisa melonjat menjadi 2 juta ke atas per bulannya. Atau di berbagai wilayah sudah bisa mencapai angka 5 juta ke atas. Tergantung wilayahnya. Kalau kita menghendaki sewa harian tentu lebih mahal lagi dimana perhari antara 200 ribu ke atas.

Sehingga dari sini usaha kos-kosan menjadi cukup menggiurkan. Taruhlah seorang pengusaha kos memiliki 30 kamar saja maka dengan tarif 3 juta perbulan per kamar, dia bisa mengantongi 90 juta rupiah kotor per bulan atau sekitar 50 juta sampai dengan 60 juta bersih per bulan. Itu klo terisi semua kamarnya.

Sehingga tidak mengherankan jika pemerintah getol merazia kos-kosan agar mengeluarkan pajaknya.

Sebagai Warga Negara yang baik sudah seharusnya pengusaha kos agar melaporkan usahanya secara jujur ke Negara. Karena bagaimanapun ada Undang undang yang mengatur dimana seorang pengusaha kos jika mangkir dari kewajiban membayar pajak akan kena hukuman. Bahkan bisa hukuman penjara dan dibekukan aset asetnya. Oleh karena itu bayarlah pajak anda.

Agar anda tidak bingung dalam menghitung pendapatan usaha anda, anda harus memiliki softwarenya. Saat ini sudah ada software Amsol Sikos. Amsol Sikos adalah software yang dikembangkan oleh Amanah Solution. Software ini akan memudahkan anda menghitung pendapatan, raba rugi, cashflow, biaya operasional, sampai dengan laporan penghuni juga ada. Dan kesemuanya bisa anda dapatkan seketika itu juga. Mudah bukan? Selain anda akan dengan mudah melaporkan usaha anda ke Pajak, anda juga punya keuntungan memetakan usaha anda. Andapun bisa mengambil langkah langkah yang anda anggap perlu untuk meningkatkan pendapatan anda. Daripada anda berurusan dengan Pihak Berwajib, sudah seharusnya anda lengkapi bisnis anda dengan software jaringan yang satu ini.

Saat ini sudah ada 2 versi Amsol Sikos. Yaitu versi 1 dan versi 2. Versi 2 tentu lebih baru dan lebih baik daripada versi 1.

Berikut tampilan versi 1 :


Dan berikut tampilan versi 2 : 


So tunggu apalagi? Daripada anda berurusan dengan Pihak Berwajib? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun