Mohon tunggu...
Suprapta -
Suprapta - Mohon Tunggu... -

berminat di bidang komunikasi dan media

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Gempuran Pornografi Online Melanda Anak-anak

2 November 2015   06:05 Diperbarui: 2 November 2015   07:32 410
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Daerah yang paling besar pengakses situs porno adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), padahal kotanya berjuluk kota pelajar. Pihaknya meminta bantuan kepada pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi RI untuk memblokir situs-situs porno yang tersebar di dunia maya (sumber: http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/15/04/12/nmozo8-duh-ri-peringkat-ketiga-pengakses-situs-porno).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara (3/5/2015) mengatakan, pihaknya telah memblokir lebih dari 800.000 situs porno. Meski begitu, masih saja terus bermunculan situs porno lainnya. Menurut Menkominfo, permasalahannya situs terkait pornografi yang diblokir ternyata akan muncul lagi menjadi situs pornografi lainnya. "Bila sekarang diblokir 100 situs maka besok dapat tumbuh 200 situs baru, begitu pula bila saat ini diblokir 500 situs maka bisa muncul 1.000 situs baru" (sumber: http://news.liputan6.com/read/2230845/menkominfo-blokir-800-ribu-situs-porno-tapi-bermunculan-lagi).

Dapat ditambahkan bahwa di tahun 2011, sebuah penelitian yang pernah dilakukan oleh Yayasan Kita dan Buah Hati memperlihatkan bahwa 67 persen dari 2.818 siswa kelas 4-6 sekolah dasar di kawasan Jabodetabek sudah pernah menyaksikan materi pornografi lewat berbagai media. Sebanyak 24 persen di antaranya lewat komik, 18 persen melalui games, 16 persen lewat situs porno, 14 persen melalui film, dan sisanya melalui VCD dan DVD, telepon seluler, majalah dan Koran (sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/03/01/084338/1581744/103/anak-dalam-lingkaran-pornografi?nd991107103).

Data penelitian tersebut dirilis 4 tahun yang lalu, kini bisa dibayangkan bersamaan merebaknya smartphone atau penggunaan Android yang lekat dengan kehidupan anak-anak maka akses terhadap konten porno di media online sangat memungkinkan dilakukan. Sungguh miris tentunya.

Melihat kondisi demikian, sebagai orang tua sangatlah wajar apabila penulis merasa cemas akan masa depan anak-anak kita. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi ternyata tidak hanya membuahkan dampak positif berupa bertambahnya wawasan/pengetahuan, tetapi sisi negatifnya tetap perlu diwaspadai jika kita menginginkan masa depan nak-anak menjadi lebih baik.

Berbagai langkah antisipasi yang selama ini telah banyak dilakukan memang perlu mendapat apresiasi. Blokir terhadap situs-situs pornografi untuk melindungi anak-anak yang dilakukan Kemkominfo patut kita hargai, demikian halnya upaya-upya dari kalangan yang perduli anak untuk menjauhkan anak dari terpaan konten ‘sampah’ tersebut perlu didukung.

Mengingat upaya-upaya pencegahan atau pengendalian terhadap konten pornografi online ini masih belum sepenuhnya dapat diandalkan, ada baiknya fokus perhatian lebih tertuju pada peran orang tua dan peran pendidik/guru dalam membimbing anak-anak. Baik dirumah atau disekolah dapat diajarkan tentang dampak-dampak kehadiran teknologi informasi dan komunikasi, bagaimana memanfaatkannya dan apa yang seharusnya dilakukan, serta apa yang seharusnya dihindari.

Pendekatan dalam pembelajaran dan pendidikan untuk mengantisipasi dampak negatif atas gempuran pornografi online ini - perlu dilakukan secara terus menerus berkelanjutan. Ini juga dikarenakan atau mengingat konten porno diproduk dan ditayangkan melalui media online semakin tak terhingga jumlahnya. Gempuran pornografi online ini menjadi musuh kita bersama yang harus diantisipasi sepanjang masa.

Blokir terhadap konten terlarang tersebut sudah dilakukan, sistem sensor melalui penyedia layanan internet atau ISP nampak kurang optimal dilakukan karena volumenya terus menerus bertambah. Dengan demikian, secara teknis tidak mungkin lagi untuk memblokir semua konten pornografi online.

Untuk itulah, dapat ditarik kesimpulan sementara bahwa berbicara teknologi informasi dan komunikasi bukan saja mengenai produknya melulu, tetapi harus pula membicarakan dan membahas orangnya. Bagaimanapun juga, secanggih apapun teknologi yang dapat diakses dan dimiliki - tanpa dibarengi kualitas dan kesiapan para penggunanya, sama saja dengan memakai atau mempunyai barang berteknologi canggih tanpa mengetahui dan memahami fungsinya.

Suprapta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun