Dengan demikian, visi dan misi yang disusun/dibuat atas dasar fakta-fakta lapangan sesuai kondisi real serta kemampuan yang ada dalam ruang lingkup daerah yang bersangkutan akan menjadikan visi dan misi itu selalu hidup dan efektif (tidak mengambang) dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang telah diharapkan atau ditetapkan bersama. Jangan sampai perumusan visi dan misi hanya sekadar formalitas untuk memenuhi syarat pencalonan dalam Pilkada sehingga efektivitasnya masih perlu dipertanyakan.
Â
Referensi:
Sinamo, Jansen. 2005. Visi dan Misi; Kekuatan atau Hiasan.
http://jogja.tribunnews.com/2015/09/10/visi-dan-misi-paslon-bupati-wakil-bipati-bantul-ida-munir)
Suprapta.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H