Mohon tunggu...
SUPRANIGTA MIRZAMUSTAQIEM
SUPRANIGTA MIRZAMUSTAQIEM Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya memiliki hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingkah Calon Guru MI/SD Memahami Pendidikan Inklusi?

31 Mei 2024   22:38 Diperbarui: 31 Mei 2024   22:59 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pentingkah Calon Guru MI/SD Memahami Pendidikan Inklusi?

Apabila kita berbicara mengenai pendidikan inklusi maka kita berbicara mengenai anak. Anak adalah sebagai pribadi yang memiliki ciri khas unik sebagai pribadi yang unik mereka memiliki perbedaan, perlu tumbuh kembang dalam, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sebagai calon guru dalam memahami karakteristik anak yang berbeda-beda dibutuhkan sistem pendidikan dan layanan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya. 

Di negara Indonesia sudah banyak tersebar dari sabang sampai merauke sekolah yang berbasis inklusi. Pendidikan inklusi ini sangat dibutuhkan bagi anak yang memiliki kebutuhan khusus yang misalnya jarak dari rumah dengan sekolah luar biasanya jauh tetapi malah yang dekat sekolah inklusi tersebut. Kehadiran sekolah inklusi di Indonesia ini dan dalam dunia pendidikan formal seolah-olah sudah menjadi jawaban atas semboyan lama yaitu "pendidikan untuk semua". 

Sudah banyak diketahui bahwa sembiyan pendidikan untuk semua ini menjadi awal pemikiran dalam menjalankan sebuah layanan pendidikan yang tidak bersifat diskriminatif terhadap anak berkebutuhan khusus atau ABK. Dalam kaitannya ini sesuai dengan Permendiknas No 70 Tahun 2009, pasal
2, disebutkan bahwa pemerintah mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.

Sebagaimana yang sudah kita ketahui ada 3 lembaga pendidikan yaitu : 1) Lembaga pendidikan sekolah luar biasa (SLB). 2) Lembaga pendidikan sekolah dasar luar biasa. 3) lembaga pendidikan sekolah terpadu. Ketiga sekolah yang sudah disebutkan keberadaan sekolahnya tidak merata di setiap daerah sehingga berdampak pada layanan yang bermutu dan sesuai dengan kebutuhan anak tersebut. Pendidikan inklusi memiliki beberapa tujuan yaitu sebagai berikut : Pasal 2 Permendiknas No.70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusi bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, dijelaskan bahwa tujuan pendidikan inklusi adalah:
a. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau
bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
b. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik sebagaimana yang dimaksud pada huruf a.

Sebagai calon guru adalah salah satu tokoh penting dalam implementasi pendidikan inklusi disekolah. Mengapa guru merupakan tokoh penting? Karena guru adalah tokoh yang berinteraksi langsung dengan siswa nya, baik itu siswa berkebutuhan khusus maupun non berkebutuhan khusus. Selain itu, sebagai calon seorang guru juga harus memahami dalam perencanaan pembelajaran sampai pada tahap evaluasi untuk mengukur tingkat keberhasilan siswa yang memiliki kebutuhan khusus dalam mengikuti setiap materi pelajaran yang diajarkan oleh gurunya. Hal ini sesuai dengan peran dan tugas seorang guru kelas di lingkup MI/SD dalam pendidikan sekolah inklusi. Yaitu sebagai berikut :
1. Menciptakan kondisi di lingkungan kelas yang kondusif
2. Menyusun dan melaksanakan asesmen akademik dan non akademik pada semua anak;
3. Menyusun PPI (program pembelajaran individual) bersama GPK (Guru Pembimbing Khusus).
4. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan penilaian;
5.   Memberikan program  pembelajaran remedial;
6. Melaksanakan administrasi kelas dan
7. Menyusun program dan melaksanakan praktik
bimbingan bagi semua siswa (Mudjito, 2013).

Menurut pendapat Ringlaben (2012)
menyatakan pentingnya sikap guru terhadap inklusi, yaitu guru dengan sikap lebih positif terhadap inklusi akan lebih mampu untuk mengatur instruksi dan kurikulum yang digunakan untuk siswa berkebutuhan khusus serta guru dengan sikap yang lebih positif dapat memiliki pendekatan yang lebih positif untuk inklusi. Maka dari itu, dengan adanya tulisan diatas sebagai calon guru MI/SD sangat penting dalam menunjang terciptanya keberhasilan belajar bagi siswanya. Kalau pendidikan inklusi tersebut berhasil seorang guru akan merasa bahwa apa yang beliau rencanakan sudah tepat dan bermanfaat bagi siswa yang membutuhkan pendidikan inklusi tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun