Mohon tunggu...
Kontributor Suporter
Kontributor Suporter Mohon Tunggu... -

Iri hati yang ditunjukan kepada seseorang akan melukai diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Kata La Nyalla: Persija Yang Sah Milik Ferry Paulus

13 Oktober 2011   01:26 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:01 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepengurusan Persija Jakarta di bawah kepemimpinan Ferry paulus mendapat dukungan dari Anggota (Exco) La Nyala Mattalitti.

Menurut La Nyalla, pihaknya meminta PSSI untuk segera memutuskan bahwa Persija yang sah dalam Indonesia Premier League pada musim mendatang adalah yang berada di bawah kepemimpinan Ferry Paulus.

"Saya barusan menyerahkan surat untuk meminta dilakukannya rapat Exco untuk memutuskan bahwa tim Persija yang sah adalah yang berada di bawah kepemimpinan Ferry Paulus," ujar La Nyalla Mattalitti.

La Nyala memaparkan, bahwa saat rapat PSSI pada 30 September lalu pembahasan khusus mengenai tim Macan Kemayoran tersebut sebenarnya mengarah pada pengesahan Persija yang dipimpin Ferry Paulus yang menaungi PT Persija Jaya Jakarta.

Namun dalam pembahasan selanjutnya ketika itu, ada yang mengatakan tidak usah menyebut nama figur, melainkan nama PT saja dan setelah diputuskan baru diketahui ada kesamaan nama PT yang disodorkan oleh pihak lain yakni Hadi Basalamah dan Toni Tobias yang menjadi sempalan.

Sedangkan PT yang berada di bawah Hadi Basalamah adalah PT Persija Jaya (tanpa Jakarta).

"Saat diputuskan, nama Jakarta-nya tidak disebut, makanya yang muncul ke permukaan adalah Persija versi Hadi Basalamah. Saya yakin ini ada unsur kesengajaan. Banyak tindakan offside di PSSI," tegasnya.

Secara yuridis, La Nyalla yang juga menjabat sebagai Komite Hukum PSSI menegaskan bahwa sesuai data yang ada adalah Persija versi Ferry Paulus yang benar menurut ketentuan.

La Nyalla pun menegaskan bahwa sebuah keputusan dari anggota Exco tidak boleh didasarkan atas pengambilan suara terbanyak (voting) dari para anggota Exco ketika terjadi perbedaan pendapat dalam memutuskan sesuatu.

"Ibarat cincin dan jam tangan. Satu manusia normal yang mengatakan cincin adalah tetap cincin dan jam tangan tetap jam tangan, lantas apakah akan mengikuti lima orang yang mengatakan cincin adalah jam tangan dan jam tangan adalah cincin?. Tidak ada istilah voting ketika harus memutuskan hal prinsip seperti ini," jelasnya.

La Nyalla memperingatkan agar PSSI tidak memaksakan keputusannya yang melawan statuta dalam menentukan Persija mana yang berhak tampil pada kompetisi nanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun