Bismillah,
Banyak kita temui dan dengar masyarakat Indonesia terutama jika itu terjadi pada kelyarga, sahabat dan sejawat yang berangkat pergi haji lebih dari satu kali. Mulai dari 2 kali hingga puluhan kali. Itu bisa diyakini bahwa pasti ada yang tidak beres. Ketidakberesan yang pertama adalah terjadi pengubahan data alamat sang jamaah karena peraturan pemrintah tidak membolehkan haji berkali-kali.Â
Jika saja mereka sadar
Pergi haji berulang-ulang tanpa alasan yang syar'i tentu saja akan mengubah hukum pergi haji itu sendiri. Pergi haji yang pertama hukumnya wajib. Pergi haji yang kedua hikumnya sunnah. Pergi haji yang ketiga makruh. Dan seterusnya. Kenapa demikian? Karena muara dari semua ibadah adalah kepedulian kepada sesama. Hari ini kita saksikan betapa makin banyak orang Indonesia yang pergi haji makin banyao juga orang yang perlu dibantu. Siapa mereka itu? Mereka itu adalah mereka yang minim harta, minim kesehatan, minim pendidikan. Kelompok itu semua memerlukan ukuran tangan dari mereka yang kaya.
Jika puluhan ribu haji
Jika puluhan ribu jemaah haji yang melakukan haji lebih dari satu kali bahkan ada yang puluhan kali mendarmakan uang untuk ONH mereka. Mereka bisa mendarmakan ONH mereka untuk membantu fakir miskin maka akan banyak orang yang terbantu. Sebagai contoh saja jika 10.000 jemaah yang mendarmakan ONH mereka untuk kebutuhan ummat yang tidak cukup biaya untuk makan  kesehatan dan pendidikan. Ada 250 milyar per tahin uang yang bisa dibangunkan untuk sekolah, untuk TPA, untuk.panti jompo dan tempat pebampungan anak yatim dan orang miskin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H