Mohon tunggu...
supli rahim
supli rahim Mohon Tunggu... Dosen - Orang biasa

Orang biasa yang ingin mengajak masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mempertanyakan Bansos Di Luar Kementerian Sosial

22 Maret 2024   08:11 Diperbarui: 22 Maret 2024   09:19 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillah,

Tahun ini memang tahun yang penuh dengan kegiatan politik. Politik itu awalnya baik dan bersih. Partai politik dan para politisi ingin meminta suara para pemilih agar mereka dapat menjadi pemimpin mereka, menjadi wakil mereka di DPR RI, DPRD Provinsi, di DPRD kabupaten kota di seluruh. Ada 800 ribuan TPS yang DPT nya maksimal 300 orang. Jika dilaksanakan dengan baik maka secara teori akan terpilih 500 an anggota  DPR RI, seratusan anggota DPD RI, ribuan anggota DPR RI, puluhan ribu anggota DPR kabupaten/ kota. Tapi ada yang menarik untuk dibahas kali ini bahwa bansos tahun ini jumlahnya pantastis. Tidak kurang 496 T. Yang menarik lagi adalah tidak semua bansos dikelola oleh kementerian sosial.

Kemana 318 T?

Ketika Menteri Sosial Risma ditanya wartawan yang menunggu pernyataan beliau tentang  Bansos tahun 2024 beliau pada suatu kesempatan di Youtube menjawab bahwa di kementerian Sosial hanya ada  Rp 78 T. Ini merupakan penerima Bansos yang disalurkan "by name and by address". Artinya ini memang  mereka yang pantas dan patut dibantu. Jumlah penerima bansos kementerian sosial ini memang hal biasa.

Tetapi ketika ada lagi Rp 318 T tetapi tidak melalui kementerian Sosial Risma mengatakan tidak tahu. Maka wajar jika rakyat mempertanyakan  kepada siapa bansos ini diaalurkan dan dalam rangka apa? Maka wajar juga jika ada yang mengaitkan penyaluran uang bansos ini untuk pemenangan paslon tertentu terutana paslon pres dan wapres tertentu. 

Inilah yang ditengarai oleh banyak pihak bahwa penyaluran Bansos ini terindikasi sebagai kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Terstruktur artinya melibatkan aparat negara, sistematis artinya bansos disalurkan di semua wilayah dan masif artinya jumlahnya besar-besaran. Itulah sebabnya mengapa rakyat berdemo berjilid-jilid  bahwa mereka gejolak pemilu curang dan ugal-ugalan sepanjang sejarah bangsa kita. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun