Bismillah,Â
Alhamdulillah kita sudah melewati pemilu pada 14 Mei 2024. Pemilu tahun ini adalah untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota. Hanya ada yang mengganjal kita rakyat. Penulis ingin mengungkapkan rangkuman sejumlah pemikiran tentang  janggalnya penggunaan 'quick count" sebagai dasar menangnya satu pasangan calon. Semua mesti bersabar agar tidak mendahului penghitungan resmi oleh Komosu Pemilihan Umum (KPU) yang perlu waktu berbulan-bulan untuk mengumumkan secara resmi pemenang pemilu presiden dan wapres.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI