Bismillah,Â
Alhamdulillah kita sudah melewati pemilu pada 14 Mei 2024. Pemilu tahun ini adalah untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten kota. Hanya ada yang mengganjal kita rakyat. Penulis ingin mengungkapkan rangkuman sejumlah pemikiran tentang  janggalnya penggunaan 'quick count" sebagai dasar menangnya satu pasangan calon. Semua mesti bersabar agar tidak mendahului penghitungan resmi oleh Komosu Pemilihan Umum (KPU) yang perlu waktu berbulan-bulan untuk mengumumkan secara resmi pemenang pemilu presiden dan wapres.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H