Mohon tunggu...
supli rahim
supli rahim Mohon Tunggu... Dosen - Orang biasa

Orang biasa yang ingin mengajak masuk surga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Saksi di TPS Itu Mestinya Dibayar oleh Negara

22 November 2023   19:05 Diperbarui: 23 November 2023   02:20 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bismillah,

Sungguh terkejut penulis ketika terlibat dalam kegiatan politik praktis yakni ikut dalam tahapan pemilu tepatnya pemilihan legislatif yakni Dewan Perwakilan Rakyat pada 14 Februati 2023. Tahapan pendaftaran berlangsung dari Mei 2023 dan berakhir Agustus 2023.  Belakangan penulis terlibat dalam persiapan pileg itu yakni kampanye dan penyiapan saksi. Ternyata penyiapan saksi bukan mudah. Kenapa? Karena mahal. Tiap TPS perlu saksi untuk tiap partai paling sedikit 2 orang. Berapa jumlah Tempat pemungutan suara di suatu Dapil kabupaten /kota, berapa TPS di setiap Dapil ptovinsi dan berapa TPS di sebuah daerah pemilihan untuk DPR RI. Untuk Infonesia sala semua TPS adalah 8 juta buah lebih.

Kenapa saksi? 

Semua partai peserta pemilu apakah dia ikut pileg atau pilpres perlu membagar saksi yang jumlahnya sangat banyak dan yang lebih tragis lagi adalah tiap TPS minimal 2 orang. Yang lebih mencengangkan adalah bahwa mereka dibayar oleh para peserta penilu dengan bayarsn yang sedikit misalnya Rp 250 ribu, Rp 300 ribu, Rp 400 ribuper saksi. Untuk apa saksi? Ternyata saksi digunakan unyuk mengawal suara partai. Kok begitu? Berdasarkan penuturan para senior bahwa data peseta pemilu bisa hilang jika tidak dikawal. Pada hal ada KPPS yakni panitia penungutan suara di tingkat TPS yang dibayar oleh negara. Herannya peserta pileg dan pilpres masih perlu bayar. Mestinya saksi tidak perlu bayar.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun