Pada bagian dari alquran, Allah swt menyatakan tentang pelaku pemakan riba.
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba) , maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.". (QS. Al-Baqarah [2]: 275).
Bertaubat dari riba
Bertaubat dari riba merupakan proses yang dilewati antara lain melalui proses menyesali perbuatan tersebut sebagai perbuatan yang filaknati Allah. Memperbanyak istighfar, melakukan shalat taubat, zikir taubat adalah hal yang selalu dilakukan dengan terus menerus seraya menangis untuk minta pengampunan dari Allah swt.
Selanjutnya segera melunasi hutang-hutang yang dilakukan dengan sistem berbunga di bank, koperasi dan sebagainya. Upaya lain adalah menyalurkan harta yang diperoleh dari sistem riba kepada orang miskin, anak yatim dan panti jompo dan sebagainya. Tentu dihitung dulu semua hartanya, mana yang diperoleh dari sistem riba, dipisahkan dari harta mana yang diperoleh dengan cara yang halal.
Hidup sederhana adalah kunci untukmenghindarkan riba. Melakukan jual beli yang halal adalah juga tips untuk menghindarkan diri dari bahaya riba.Â
Wallahualam bishawab.
Jayalah kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H