Di Indonesia, penanggalan resmi negara adalah penanggalan atau kalender Masehi. Ini sudah menjadu kesepakatan sebagai bangsa dan negara. Jadi jangan lagi dipersoalkan. Begitu juga dalam pergaulan dunia internasional. Pada saat yang sama kementerian agama Republik Indonesia juga menggunakan penanggalan qomariyah atau hijriah. Ini juga penting.
Jayalah Indonesia, jayalah kita semua, dunia dan akhirat.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!