Bismillah,
Saya mengajar mata kuliah " Kebijakan Program Pembangunan Daerah" kepada para mahasiswa Magister Administrasi Publik. Mereka ini saya doakan dan harapkan sebagai calon pemimpin, calon pelayan publik ke depan di negara kita tercinta ini. Tulisan ini membahas tentang standar pelayanan minimal dan hubungannya dengan perencanaan pembangunan daerah.
Tujuan berdirinya NKRI
Sebagaimana tertulis dalam alenia ke-empat tersebut, tujuan NKRI ialah:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Dalam upaya mewujudkan tujuan bernegara tersebut maka ada empat aktor pembangunan yang mesti aktif berperan serta. Keempat aktor pembangunan itu adalah: pertama, pemerintah pusat dengan segala fungsi regulasi dan pendanaannya; kedua, pemerintah daerah (provinsi, kabupaten/kota) dengan fungsi regulas8, implementasi dan penganggarannya; ketiga, dunia usaha dengan fungsi pengembangan ekonomi dan fungsi pajaknya; keempat, akademisi dan rakyat pada umumnya dengan segala fungsi pemikiran dan pembayaran pajaknya.Â
Saya menambahkan bahwa ada lagi aktor pembangunan lainnya yang kelima yakni jurnalis, dengan fungsi informasi dan komunikasi.Â
Dalam upaya mewujudkan tujuan negara itu rakyat secara individu dan secara kolektif bersama-sama dengan kementerian/lembaga melamukan upaya bela negara. Rakyat secara  sendiri-sendiri dan bersama dengan aktor pembangujan lainnya melakukan upaya pencerdasan anak bangsa melalu pendidikan dan pelatihan baik melalui sistem pendidikan formal maupun non-formal. Dengan menjadi terdidik dan terlatih masyarakat akan mampu meningkatkan kesejahteraan diri dan keluarga. Gabungan keluarga yang terdidik dan terlatih dalam suatu wilayah akan meningkatkan kesejahtrraan di wilayah tersebut hingga kepada wilayah negara.