Hal lain yang penting adalah WHO dalam piagam Ottawa menegaskan bahwa kesehatan adalah hak azasi manusia (human right). Â Lebih lanjut untuk menciptakan kesehatan individu dan populasi diperlukan sejumlah prasyarat antara lain perdamaian, sumberdaya ekonomi yang cukup, pangan dan papan yang cukup, ekosistem yang stabil serta penggunaan sumberdaya yang berkelanjutan.
Pemahaman tentang prasyarat terhadap kesehatan memperkuat argumen bahwa kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan kondisi sosial ekonomi, lingkungan fisik, perilaku dan gaya hidup individu. Hubungan tersebut membuktikan bahwa kesehatan itu bersifat holistik dan sistemik. Holistik berarti bahwa kesehatan itu terdiri dari aspek aspek biopsikososial. Sistemik bermakna bahwa kesehatan individu dan populasi dipengaruhi oleh faktor faktor pada berbagai level, yang tertata dalam suatu sistem pada masing-masing level, dan lintas level, suatu paradigma eko-epidemiologi (Susser dan Susser, 2001). Implikasi dari kenyataan ini adalah perlunya kebijakan publik yang secara langsung maupun tidak langsung (berupa perubahan dan perbaikan determinan kesehatan pada level makro) dapat meningkatkan kesehatan individu dan kesehatan kolektif komunitas serta menciptakan distribusi kesehatan yang adil. Dengan kata lain diperlukan kebijakan publik yang sehat ("healthy public policy".Â
Palembang, 10.1.2020
Alfakir,
Supli Effendi Rahim
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H