Mereka akan hijrah jika wilayah itu berbahaya. Karena orang yang beriman dan bertaqwa mata batinnya tajam. Orang seperti ini tidak akan tinggal di daerah berbahaya. Pemerintah juga harus memetakan wilayah yang peka terhadap bahaya tanah longsor dan memindahkan rakyat yang berada di zona tidak aman.
Kedua, konsisten dan konsekuen tata ruang. Ada ruang yang mesti dilindungi ada yang boleh digarap untuk usahatani. Jika sudah pemetaan detil mana daerah-daerah yang peka terhadap bahaya longsor maka pemerintah harus tegas untuk merelokasi warga yang berada di sana.Â
Ketiga, perlu monitoring dan evaluasi lahan yang sudah terlanjur digarap untuk pemukiman dan usaha tani. Jika ada lapisan kedap air di kedalaman tertentu dan lahannya terjal besar kemungkinan mengalami landslide jika ada hujan lebat.Â
Keempat, lahan yang peka terhadap landslide mesti dikelola dengan metode gabungan..penguat lereng, pohon banyak akar, pohon yang menghujam bumi, rumput dsb. Â Penguat lereng mesti dibangun pada daerah-daerah yang peka terhadap tanah longsor terutama pinggir jalan, tebing sungai, pinggir kampung, pinggir danau dan pinggir sawah.Â
 Wallahu alam bishawab.
Palembang, 11.12.2019
Supli Effendi Rahim
Pengamat lingkungan tinggal di Palembang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H