Bismillah,
Pemahaman tentang beragama bagi kebanyakan umat islam termasuk keluarga penulis berlangsung karena keturunan. Kakek nenek begitu ya kami ikut. Dalam hal berqurban juga telah terjadi kekeliruan. Tulisan ini mencoba meluruskan kekeliruan itu.
Kekeliruan selama ini
Penulis termasuk korban beragama yang diperoleh karena keturunan. Karena orangtua atau guru begitu ya kami begitu juga. qurban pada keluarga penulis sejak lama adalah satu kambing untuk satu orang, atau satu sapi untuk 7 orang. Tahun ini yang qurban adalah penulis, tahun depan istri penulis, tahun depan lagi anak-anak. Begitu seterusnya bertahun-tahun.
Kenapa tidak mencontoh keluarga nabi Ibrahim?
Perintah untuk berkurban ini telah digariskan oleh Allah SWT dalam Alquran:
“Sesungguhnya Kami telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS Al-Kautsar (108) : 1-2).
Untuk ibadah qurban ada dua contoh besar yang mestinya ditiru oleh umat islam. Pertama, nabi Ibrahim qurbamnya 1 kibas untuk 1 keluarga. Kedua, keluarga nabi Muhammad pernah memotong hewan qurban 2 ekor. Seekor untuk keluarga Muhammad dan 1 ekor lagi untuk umat nabi Muhammad yang belum berqurban.
Satu ekor satu keluarga setiap tahun
Berqurban 1 ekor kambing per satu keluarga setiap tahun bukan sekali seumur hidup. Perintah mendirikan solat Allah gandengkan dengan perintah berqurban. Jika solat diperintahkan 5 kali sehari semalam maka berqurban dianjurkan setiap tahun satu ekor per keluarga.
Untuk di fahami berdasarkan penjelasan Ayat Al Qur'an dan contoh yang di lakukan (terjadi) pada masa Nabi bahwa HEWAN QURBAN itu satu ekor Domba (Kambing) itu diperuntukan bagi satu keluarga bukan untuk satu orang. Selama ini keliru pemahaman, satu ekor Kambing untuk satu orang yang betul satu ekor kambing untuk satu keluarga. Demikian penjelasan mantan Hakim Agama, Roni Baid, SH, MH asal bandung baru-baru ini.
Demikian penjelasan tentang ibadah qurban yang selama ini banyak kurang difahami oleh umat islam karena mereka memperoleh informasi tentang agama kebanyakan adalah karena faktor keturunan. Semoga dengan tulisan ini semakin jelas bahwa jumlah hewan qurban untuk satu keluarga cukup 1 ekor kambing per keluarga per tahun.
Jayalah kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H