Bismillah,
Manasik Haji ( ) adalah serangkaian ritual dan prosedur yang harus dilakukan oleh seorang Muslim saat melakukan ibadah Haji, yaitu perjalanan ziarah ke kota suci Mekah di Arab Saudi setiap tahun. Manasik Haji meliputi serangkaian tindakan ibadah, doa, dan upacara yang harus dilakukan secara berurutan, mengikuti contoh dari Nabi Muhammad SAW.
Ritual Manasik Haji meliputi:
Ihram: Memasuki keadaan Ihram dengan mengenakan pakaian Ihram dan berniat untuk melakukan Haji.
Tawaf: Mengelilingi Ka'bah tujuh kali dalam arah searah jarum jam.
Sa'i: Berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa sebanyak tujuh kali.
Wuquf di Arafah: Berdiri di dataran Arafah dari tengah hari sampai matahari terbenam.
Muzdalifah: Menginap semalam di perkemahan terbuka dan mengambil kerikil untuk ritual berikutnya.
Melempar Jumrah: Membuang tujuh kerikil ke tiga pilar yang mewakili setan.
Kurban: Menyembelih hewan sebagai tanda ketaatan dan pengorbanan kepada Allah SWT.
Tawaf Ifadah: Mengelilingi Ka'bah lagi.
Sa'i Haji: Berjalan bolak-balik antara Safa dan Marwa lagi.
Tawaf Wada': Mengelilingi Ka'bah untuk terakhir kalinya sebelum meninggalkan Mekah.
Melakukan Manasik Haji dianggap sebagai tindakan ibadah yang sangat penting dan sumber berkah dan pengampunan bagi umat Muslim. Ritual-ritual ini dimaksudkan untuk melambangkan pengorbanan dan ketekunan Nabi Ibrahim dan keluarganya.
Wajib haji
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan menjadi wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat tertentu. Wajib haji artinya bahwa setiap muslim yang mampu secara finansial dan fisik harus menunaikan ibadah haji setidaknya sekali seumur hidup.
Ada beberapa syarat untuk wajib haji, yaitu:
Islam: Calon haji harus beragama Islam.
Akal Sehat: Calon haji harus berakal sehat dan mampu mengambil keputusan sendiri.
Baligh: Calon haji harus telah mencapai usia pubertas.
Merdeka: Calon haji harus merdeka dan tidak dalam keadaan terikat oleh orang lain, seperti budak.
Mampu secara finansial: Calon haji harus memiliki cukup uang untuk menunaikan ibadah haji dan meninggalkan keluarga di rumah dalam keadaan yang cukup.
Mampu secara fisik: Calon haji harus mampu melakukan perjalanan dan menjalani serangkaian ritual haji.
Jika seorang muslim memenuhi syarat-syarat tersebut, maka ia harus menunaikan ibadah haji setidaknya sekali dalam hidupnya. Namun, jika ia tidak mampu secara finansial atau fisik, maka kewajiban hajinya dapat ditunda atau dihapuskan.
Rukun haji adalah bagian-bagian dari ibadah haji yang harus dilaksanakan oleh setiap muslim yang menunaikan ibadah haji. Rukun haji terdiri dari lima bagian yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah haji, yaitu:
Ihram: Ihram adalah niat dan persiapan untuk memulai ibadah haji yang dilakukan dengan mengenakan pakaian khusus dan mempersembahkan ibadah kepada Allah SWT.
Wuquf di Arafah: Wuquf di Arafah adalah berhenti di dataran Arafah, yang merupakan tempat di mana Nabi Muhammad SAW memberikan khutbah terakhirnya, dan bermunajat kepada Allah SWT dengan doa-doa yang khusus.
Tawaf: Tawaf adalah mengelilingi Ka'bah tujuh kali mengelilingi Ka'bah dalam arah searah jarum jam.
Sa'i: Sa'i adalah berjalan bolak-balik antara bukit Safa dan Marwa sebanyak tujuh kali untuk mengenang perjuangan Hajar dalam mencari air untuk putranya Nabi Ismail.
Melempar Jumrah: Melempar Jumrah adalah melempar tujuh kerikil ke tiga pilar yang mewakili setan, sebagai tanda perlawanan terhadap godaan dan godaan setan.
Kelima rukun haji tersebut harus dilakukan oleh setiap jamaah haji dengan benar dan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh agama Islam. Jika salah satu rukun tersebut tidak dilaksanakan dengan benar, maka ibadah haji dianggap tidak sah.
Sunnah dalam haji
Sunnah dalam haji adalah amalan-amalan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, tetapi bukan merupakan rukun haji. Meskipun tidak wajib dilakukan, melaksanakan sunnah dalam haji akan memberikan pahala yang besar dan membantu memperbaiki kualitas ibadah haji.
Berikut ini adalah beberapa sunnah dalam haji yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW:
Berpuasa pada hari Arafah: Nabi Muhammad SAW menyarankan untuk berpuasa pada hari Arafah untuk menghapuskan dosa-dosa sepanjang satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya.
Melakukan ibadah sunnah di Masjid Nabawi: Sebelum atau sesudah menunaikan ibadah haji, Nabi Muhammad SAW menyarankan untuk mengunjungi dan melakukan ibadah sunnah di Masjid Nabawi di Madinah.
Memperbanyak doa: Sebagai momen ibadah yang sangat istimewa, haji adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak doa dan memohon ampun kepada Allah SWT.
Mengerjakan ibadah haji dengan sabar dan tawakal: Haji adalah ujian kesabaran dan keikhlasan, oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW menyarankan umat Islam untuk menjalankan ibadah haji dengan sabar dan tawakal kepada Allah SWT.
Berbakti kepada orang tua: Berbakti kepada orang tua termasuk sunnah yang dianjurkan dalam Islam, termasuk dalam rangkaian ibadah haji.
Melaksanakan sunnah dalam haji akan memberikan pahala yang besar dan membantu meningkatkan kualitas ibadah haji. Namun, yang paling penting adalah memastikan bahwa rukun-rukun haji dilaksanakan dengan benar dan sesuai dengan tata cara yang telah ditetapkan oleh agama Islam.
Larangan waktu haji
Selama menunaikan ibadah haji, terdapat beberapa larangan atau hal yang harus dihindari oleh jamaah haji. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kehormatan, keselamatan, dan keamanan jamaah haji serta mencegah terjadinya kerusuhan dan gangguan keamanan.
Berikut adalah beberapa larangan yang harus dihindari oleh jamaah haji selama menunaikan ibadah haji:
Memotong rambut atau kuku: Jamaah haji dilarang memotong rambut atau kuku selama berada di dalam status ihram, yaitu sejak memasuki miqat hingga selesai melakukan tawaf ifadhah.
Berjalan di atas tanah haram: Jamaah haji tidak boleh berjalan di atas tanah haram kecuali dalam keadaan darurat.
Menjagal binatang di luar tempat yang ditentukan: Jamaah haji dilarang untuk menjagal binatang di luar tempat yang ditentukan, yaitu di tempat pemotongan hewan kurban.
Melakukan hubungan suami istri: Jamaah haji tidak boleh melakukan hubungan suami istri selama dalam status ihram.
Berkelahi atau membuat kerusuhan: Jamaah haji harus menjaga keselamatan dan keamanan selama di Makkah dan Madinah serta dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji, dan tidak boleh berkelahi atau membuat kerusuhan.
Larangan-larangan di atas harus dipatuhi oleh jamaah haji untuk menjaga kehormatan dan keselamatan serta mencegah terjadinya kerusuhan dan gangguan keamanan selama pelaksanaan ibadah haji.
Ciri-ciri Haji mabrur
Haji mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah SWT dan diampuni segala dosa-dosa yang telah dilakukan sebelumnya. Haji mabrur adalah impian setiap muslim yang menunaikan ibadah haji, karena haji mabrur akan membawa kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Beberapa ciri-ciri haji mabrur antara lain:
Dilakukan dengan tulus dan ikhlas: Haji mabrur harus dilakukan dengan tulus dan ikhlas semata-mata karena Allah SWT tanpa mengharapkan pujian atau imbalan dari orang lain.
Mematuhi semua rukun dan sunnah haji: Haji mabrur harus mematuhi semua rukun dan sunnah haji, termasuk menghindari semua hal yang diharamkan dalam pelaksanaan haji.
Membawa perubahan positif dalam kehidupan: Haji mabrur akan membawa perubahan positif dalam kehidupan, seperti lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT, meningkatkan kesadaran sosial, dan menghilangkan sifat-sifat negatif.
Memberi manfaat bagi orang lain: Haji mabrur tidak hanya memberikan manfaat bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain, seperti keluarga, teman, dan masyarakat sekitar.
Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan: Haji mabrur akan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT serta memperkuat hubungan dengan-Nya.
Dalam menjalankan ibadah haji, kita harus berusaha untuk menunaikannya dengan sungguh-sungguh dan ikhlas. Dengan begitu, kita dapat berharap bahwa ibadah haji yang kita lakukan akan diterima oleh Allah SWT dan menjadi haji mabrur.
Jayalah kita semua.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H